APBD-P 2019 Nunggu Evaluasi Gubernur

Ridwan Kamil

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ( APBD- P) 2019 belum bisa dilaksanakan. Sebab, saat ini Perda APBD – Perubahan tersebut sedang dievaluasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. “Kita sudah Paripurnakan sudah disetujui, dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo, belum lama ini.

Jangka waktu evaluasi oleh Gubernur kata Faisal, diperkirakan memakan waktu 14 hari. Setelah itu sambung dia, akan dikembalikan lagi ke Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi. “Nanti kita bahas lagi untuk melakukan perbaikan atau perampingan. Paling baru seminggu paska paripurna, kita tunggu saja,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Setelah diperbaiki oleh Pemkot hasil nanti dikembalikan lagi ke Gubernur Jabar. Setelah itu ada asistensi yang dilakukan pemkot. ” Pelaksanaannya setelah evaluasi 3 hari. Baru anggaran Perubahan bisa berjalan,” jelasnya.
Dalam evaluasi nanti terang Faisal, tentunya DPRD akan melakukan pembahasan kembali, meskipun berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Dewan sudah tidak memiliki Hak keuangan. “Kita akan bahas ko, ini kan untuk kesejahteraan masyarakat. Gak di Gaji juga tidak apa2,”pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *