Inilah Tersangka Video Porno Gangbang Vina Garut

ilustrasi video porno

RADARSUKABUMI.com – Polres Garut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus beredarnya video porno yang viral di media sosial.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan bahwa sejak semalam dua tersangka sudah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Kita tetapkan tersangka semalam, ” jelasnya, Kamis (15/8).

Kapolres menambahkan, dua tersangka ini merupakan pemeran wanita dan pria dalam video tersebut.

“Satu wanita dan pria,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan Video Porno yang menampilkan tiga pria doan satu orang wanita, beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 7 detik tersebut, tiga pria melakukan hubungan suami istri dengan satu Perempuan Muda.

Pria yang melakukan adegan porno, memakai topeng.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa video tersebut diduga berasal dari Kabupaten Garut.

(arf/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *