RADARSUKABUMI.com – Tiga orang diamankan dalam kasus video porno gangbang di Garut, sejak Rabu malam hingga Kamis Dinihari. Dari tiga tersangka yang diamankan, dua sudah menjadi tersangka.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Armin Mapaseng menjelaskan bahwa dari tangan kedua tersangka, Kita sita handphone.
“Handphone disita dari pemilik salon inisial A, karena A ini sebagai penyelenggara gangbang dan sutradara sekaligus pemeran. Dan kini masih kita cek isi hp tersebut,” jelasnya, Kamis (15/8).
Dari handphone milik A ini bisa diketahui, kapan pembuatan video porno tersebut.
“Oktober 2018 video itu dibuatnya, dari hasil digital forensik handphone milik A,” paparnya.
Saat ini, Dua pemeran video gangbang masih diburu petugas.
“Dua lagi Kita kejar,” pungkasnya.
(arf/pojokjabar/izo/rs)