PT. GSI Kemalingan

FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI JANGAN DITIRU : Kapolsek Sukalarang, AKP Maruf Mudianto, saat mengintrogasi ke dua pelaku pencurian sepatu PT GSI II Sukalarang di bunderan Sukaraja, kemarin (13/8).

SUKABUMI,RADARSUKABUMI.com – Brand produk PT Glostar Indonesia (GSI) membuat dua karyawannya MM (30) dan MS (32) asal warga Cianjur gelap mata. Bagimana tidak, nama besar penghasil salah satu sepat kelas wahid ini mampu membuat keduanya kaya mendadak.

Dengan bermodalkan bahan baku yang digelapkannya dari pabrik tersebut, ia kemudian merakitnya sendiri dan menjualnya secara online. Dalam satu bulan, produk sepatu yang dijual dengan harga dari mulai Rp200-500 ribu ini, mampu menghasilkan omset 5-belasan juta rupiah per bulannya.

Bacaan Lainnya

Tapi seperti pribahasa, ‘sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga’. Kedua pelaku ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diciduk jajaran Polsek Sukalarang.

Kapolsek Sukalarang, AKP Maruf Mudianto mengatakan, dua karyawan tersebut diamankan petugas setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari pihak perusahaan. Dimana, dua karyawan tersebut tertangkap basah oleh security saat membawa bahan sepatu yang dimasukan kedalam tas pada Jum’at (2/8) sekira pukul 16.30 WIB.

“Dua karyawan ini, diketahui mencuri bahan sepatu saat petugas securty melakukan pemeriksaan rutin pada seluruh karyawan yang hendak pulang kerja di depan gedung PT GSI II Sukalarang,” jelas Maruf kepada Radar Sukabumi, kemarin (13/8).

Setelah itu, petugas kepolisian langsung membawa kedua pelaku tersebut ke Makpolsek Sukalarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun saat petugas melakukan penggeledahan di rumah ke dua pelaku, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti (lengkapnya di grafis).

“Modus operandinya, dua pelaku ini membawa bahan-bahan sepatu dan alat-alat pembuat sepatu dari PT. GSI II Sukalarang. Kemudian, mereka membuat sepatu di luar area perusahaan untuk di jual,” bebernya.

Saat petugas mengintrogasi ke dua pelaku tersebut, mereka mengaku telah menjual sepatu tersebut di daerah Sukabumi, Cianjur dan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang serta Bekasi (Jabodetabek) melalui pemasaran online. “Jadi mereka ini, membuat home industri di rumahnya masing-masing. Sementara untuk omset perbulannya, mereka bisa mencapi mulai dari Rp5 juta sampai belasan juta rupiah per bulan,” bebernya.

Akibat perbuatannya, saat ini ke dua pelaku tersebut tengah mendekam di ruang tahanan (Rutan) Makpolsek Sukalarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga terancam Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

“Saat ini, kami masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui fakta sebenarnya. Apakah ada orang dalam perusahaan yang ikut terlibat dalam kasus ini apa tidak. Sebab, berdasarkan pengakuan dari ke dua pelaku ini, mereka sudah satu tahun melakukan pencurian tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, seorang pelaku MM (30) mengaku, ia sudah delapan kali mencuri bahan-bahan sepatu dan alat-alat pembuat sepatu dari PT. GSI II Sukalarang tersebut. “Sepatu ini, kami jual kepada warga atau melalui online dengan harga mulai dari Rp200 ribu sampai Rp450 ribu,” singkatnya.

 

(den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *