Kota Sukabumi Siaga Kekeringan

WARUDOYONG, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan di daerah. Dari 27 Kota dan Kabupaten, Kota Sukabumi masuk menjadi salah satu daerah yang ditetapkan status siaga darurat bencana kekeringan.

Informasi yang didapat Radar Sukabumi, daerah yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 365/Kep. 630-BPBD/2019 diantaranya meliputi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Suakbumi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kota Bekasi. Dihubungi Radar Sukabumi, Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sukabumi, Zulkarnain mengungkapkan, kendati Pemprov Jabar telah menetapkan Kota Suakbumi sebagai wilayah yang ditetapkan status siaga bencana kekeringan, namun pihaknya bakal melakukan pengkajian.

“Ya, dalam SK itu Kota Sukabumi ditetapkan sebagai daerah status siaga bencana kekeringan. Tapi, tidak secara langsung Kota Sukabumi juga menetapkan status tersebut,” ungkap Zul, kemarin (13/8).

BPBD Kota Sukabumi, bakal segera menindaklanjuti SK Gubernur Jabar tersebut dengan menyebar surat edaran ke setiap kelurahan di Kota Sukabumi, untuk mengetahui secara pasti kondisi disetiap wilayah. “Kita akan segera kirim surat edaran ke SKPD teknis dan kelurahan, selain itu kami pun terus melakukan pemantauan dilapangan,” ujarnya.

BPBD Kota Sukabumi juga mengakui, hingga saat ini belum menerima laporan secara langsung dari masyarakat terkait kekeringan. Khususnya, kekeringan sumber air masyarakat. “Sampai saat ini kami belum menerima laporan, khususnya sumber air masyarakat. Kami meminta, jika terdapat kekeringan sumber air segera laporkan ke aparat setempat maupun ke BPBD,” pungkasnya.

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *