Polisi Tutup Sementara Lokasi Tambang

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi bersama pihak perusahaan saat meninjau rumah terdampak ledakan tambang PT TSS rekanan PT Siam Cemen Group (SCG).

SUKABUMI – Aparat kepolisian menjawab keluhan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi terkait aktivitas peledakan yang dilakukan PT Tambang Semen Sukabumi (TSS), selaku perusahaan rekanan PT Siam Cemen Group (SCG). Polres Sukabumi yang dipimpin AKBP Nasriadi ini berjanji akan menghentikan segala aktivitas peledakan untuk sementara waktu.

“Setelah kami survei ke lokasi, ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Oleh karena itu, untuk sementara di kawasan ini tidak boleh ada aktivitas tambang. Kami tutup sementara,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat mendatangi lokasi PT TSS, kemarin.

Bacaan Lainnya

Nasriadi mengaku sudah mengecek lokasi tambang PT TSS dan juga rumah warga yang terdampak aktivitas perusahaan. Hasil pemeriksaan sementara, ia menemukan adanya gudang penyimpangan bahan peledak yang tidak sesuai, mulai dari volume sudah tinggi, kemudian tanggul yang kurang rendah.

“Selain itu, ada juga beberapa dokumen soal bahan peledak yang belum ditandatangani oleh pengambil dan pihak gudang,” jelas Nasriadi.

Perwira dua melati ini menjelaskan, penutupan sementara aktivitas peledakan ini diperkuat setelah ia melakukan uji coba bahan peledak. Untuk membuktikannya, Nasriadi berada di posisi pemukiman warga saat dilakukan uji peledakan. “Ternyata benar, dampak dari peledakan ini tidak seperti biasanya. Wajar saja kalau masyarakat keberatan,” tegasnya.

Karena hal itu, Nasriadi pun memutuskan untuk menghentikan sementara waktu aktivitas peledakan PT TSS. Ia meminta kepada PT TSS untuk segera mengevaluasi semua kegiatan aktivitas tambangnya. “Ya, intinya pihak perusahaan jangan melakukan tambang sebelum semua persoalan dengan warga selesai.

Saya sarankan kepada pihak perusahaan, agar tidak menggunakan bahan peledak yang berlebihan. Mereka beralasan peledakan itu untuk mengejar produksi. Lebih baik jangan menggunakan bahan peledak dari pada menimbulkan masalah dengan warga,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *