Bom PT TSS Rusak Rumah Warga

Lokasi tambang untuk bahan baku produksi semen PT SCG di Gunung Guha, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Peledakan PT Tambang Semen Sukabumi (TSS), rekanan PT Siam Cemen Group (SCG) di Gunung Guha, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, kembali munai protes dari warga sekitar. Karena aktivitas perusahaan untuk menghasilkan bahan baku semen itu menyebabkan ratusan rumah warga rusak berat akibat getaran peledakan.

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, warga yang rumahnya di bawah lokasi pertambangan itu naik pitam gara-gara rumah mereka rusak parah, yang diduga kuat akibat dampak dari proses peledakan. Mereka pun mendesak supaya aktivitas perusahaan segera ditutup. Selain merusak ratusan rumah warga, juga aktivitas peledakan merusak lingkungan.

Bacaan Lainnya

Ketua RW 1, Leuwidingding, Desa tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Saepulloh mengatakan, jumlah penduduk di Kedusunan Leuwidingding yang masuk pada kategori terdampak aktivitas PT TSS ini sebanyak 615 Kepala Keluarga (KK) dari jumlah jiwa 900 jiwa. “Namun yang rumahnya mengalami retak-retak akibat peledakan itu ada 148 rumah. Jumlah ini hasil pendataan pihak perusahaan pada tahun lalu, belum lagi sekarang,” jelas Saepulloh kepada Radar Sukabumi, kemarin (12/8).

Untuk itu, ia dan juga ratusan warga Kedusunan Leuwidingding lainnya merasa dirugikan atas aktivitas PT TSS dan mendesak pihak perusahaan tidak melakukan lagi peledakan. “Semenjak perusahaan tambang itu beroperasi, warga di sini selalu mengalami krisis air bersih. Karena Gunung Guha yang dijadikan lokasi tambang itu merupakan kawasan kars,” timpalnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, PT TSS melakukan tambang dengan menggunakan bahan peledak di Gunung Guha, sejak Mei 2018 lalu. Seluruh warga di Kedusunan Leuwidingding menolak keras akitivitas peledakan tersebut. Bahkan, warga sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi demonstrasi ke lokasi perusahaan.

“Dalam dua pekan ini, 200 warga Kedusunan Leuwidingding melakukan aksi demostrasi ke kantor PT TSS. Kami menolak akitvitas perusahaan dan mendesak tidak menggunakan bahan peledak dalam aktivitas tambangnya lagi. Namun hingga saat ini belum membuahkan hasil, padahal kami di sini tidak merasa memberikan izin melakukan peledakan, karena sudah jelas merusak lingkungan,” tandasnya.

Retakan di lantai rumah warga Leuwinding, Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. (foto: detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *