Detik-detik Penggerebekan Gudang Mobil Curian di Cikaroya

Gudang mobil curian di Cianjur

RADARSUKABUMI.com – Dalam sehari, polisi melakukan penggerebekan dua gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan mobil curian di Desa Ciwalen dan Cikaroya.

Dari giat itu, polisi mengamankan dua orang beserta banyak barang bukti yang diduga menjadi hasil aksi pencurian. Penggerebekan dilakukan petugas Polsek Warungkondang, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan mendalam.

Bacaan Lainnya

Dari lokasi pertama, gudang mobil di Kampung Pakalongan RT03/RW02 Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, personel kepolisian berhasil mengamankan 34 pasang plat, dua kunci leter T, satu tang gunting tajam, dua kendaraan mobil pick up warna hitam dan biru, satu sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru hitam, 20 ban dengan pelek berbagai merk.

Selain itu, tujuh buah accu mobil berbagai merk, satu tabung gas ukuran panjang 1, 5 meter, satu tabung gas 3 kg, satu mesin kompresor warna merah, satu blower AC warna coklat muda, satu dashboard warna hitam, satu block mesin bagian bawah mobil Mitsubishi SS pick up, satu buah knalpot mobil, satu buah kabel las beserta kepala las serta dua orang pelaku yaitu DR (21) dan D alias J (33).

Dari hasil pengembangan, di hari yang sama personel keplosian juga menggerebeg sebuah gudang di Kampung Cibenda, Desa Cikaroya Kecamatan Warungkondang.

Setelah dilakukan penggeledahan, di tempat itu ditemukan satu set pintu mobil Avanza warna silver tyle G tahun 2010.l, satu buah Karoseri kepala bagian depan mobil Mitsubishi SS warna hitam, satu buah Bumper depan dan belakang mobil Avanza warna silver, dua buah bagian belakang Bakleding dalam avanza kiri kanan warna silver, buah bakleding dalam bagian depan mobil Xenia warna coklat, satu lembar kaca depan mobil Avanza.

Lalu masih ada lima lembar kaca belakang mobil pick up, satu buah rangka sepeda motor warna biru, empat buah velg mobil berbagai merk 15, ban dengan velg berbagai merk, satu buah bumper depan mobil futura warna hitam, satu buab kap bumper ss warna silver, dua rangka motor bebek warna hitam, lima kanlpot mobil berbagai merk, enam buah lampu rem mobil berbagai merk, dua buah lampu depan mobil berbagai merk, satu buah mesin cuci steam warna merah kabel kuning dan kunci-kunci peralatan bengkel mobil berbagai macam jenis.

Kapolsek Warungkondang AKP Gito melalui Kanit Reskrim Iptu Badru mengatakan, penggerebegan gudang tersebut berawal dari informasi adanya rumah yang dikontrak oleh O di Kampung Pakalongan RT03/RW02 Desa Ciwalen Kecamatan Warungkondang yang diduga sebagai tempat menyembunyikan menyimpan mobil hasil curian, dan setelah mendapat informasi tersebut, personel kepolisian langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan.

“Di lokasi ditemukan dua orang pelaku, sementara O yang diduga sebagai pimpinan gembong pencurian ranmor roda empat hingga saat ini (kemarin, red) masih buron,” kata Badru (11/8).

Menurutnya, adanya informasi gudang penyimpanan mobil hasil curian tersebut, merupakan hasil pengembangan dari laporan kehilangan satu unit mobil pick up di Kampung Cibeleng Girang, Desa Sukaratu, Kecamatan Gekbrong.

“Sebelumnya kami mendapar laporan bahwa ada satu unit mobil pick up, milik salah seorang ustad yang hilang,” ujar Badru.

Bandru mengatakan mobil pic up tersebut rencana akan digunakan oleh rombongan jemaah yang akan melaksakan haol.

“Mobil pick up itu telah dipasang saung karena paginya mau digunakan rombongan jemaah, namun sebelum digunakan pada malam harinya mobil tersebut hilang,” paparnya.

Ia menambahkan, para pelaku pencuri kendaraan roda empat yang berhasil diamankan tersebut bisa dikatakan sudah profesional, pasalnya pelaku mampu mempreteli satu mobil hanya membutuhkan waktu dua jam.

“Dalam satu malam itu mereka mampu mempreteli hingga lebih dari lima mobil karena mempreteli satu mobil mereka hanya membutukan waktu dua jam,” ungkapnya.

Badru mengatakan dari hasil pemeriksaan, mobil-mobil hasil curian tersebut, selain dari Cianjur juga dari berbagai kota di Jawa Barat, dan setelah dipreteli kemudian oleh pelaku dibawa ke kota Bogor. “Ini bisa dikatakan gembong besar karena barang buktinya berasal dan dibawa ke luar kota,” katanya.

(RC/dil/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *