Apindo Tunggu Niat Baik PLN, Terkait Pemadaman Listrik

SUKABUMI – Pemadaman listrik hingga berjam-jam terus menuai protes dari semua kalangan. Kali ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukabumi menilai listrik padam pada Minggu (4/8) lalu, telah menimbulkan kerugian bagi para pengusaha di Sukabumi.

“Kerugian materil maupun non materil pelaku usaha belum dapat dihitung secara menyeluruh untuk mengetahui nilai nominalnya. Karena butuh waktu untuk itu.

Bacaan Lainnya

Namun  yang pasti perusahaan pasti merugi hingga mencapai miliaran rupiah,” jelas Ketua Apindo Sukabumi, Ning Wahyu kepada Radar Sukabumi usai melakukan rapat dengan anggota Apindo Sukabumi di Sekretaritat Apindo PT Muara Tunggal, Kecamatan Cibadak, kemarin (5/8).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemadaman listrik di perusahaan anggota Apindo Sukabumi waktunya bervariasi. Seperti ada yang mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB dan ada juga mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Bahkan ada yang dimulai dari jam 7:30 sampai selesai jam istirahat, sehingga karyawan tidak bekerja.

“Ada sebagian perusahaan yang menyediakan genset. Namun tidak bisa beroperasi maksimal dan membutuhkan biaya yang tinggi.

Perusahaan2 harus mengeluarkan biaya untuk bahan bakar solar sampai dengan ribuan liter per jam. Untuk itu, para pengusaha Sukabumi sangat dirugikan akibat pemadaman listrik itu,” jelasnya.

Akibat pemadaman listrik ini, sambung Ning Wahyu, aktivitas perusahaan sangat terbatas perusahaan beroperasi. Sehingga, ekport perusahaan terlambat karena produksi terganggu, proses dokumentasi dan pendataan menjadi sangat tidak efektif  karena harus manual dan komunikasi bisnis terhambat sehingga banyak terjadi masalah.

“Seperti perusahaan besar yang bergerak dalam produksi sepatu. Meskipun ada genset, namun hanya sebagian prosesnya yang bisa dicover. Sehingga hasilnya tidak maksimal.

Sementara untuk perusahaan kecil menengah yang tidak memiliki genset memadai, karyawannya banyak yang tidak bekerja sehingga tidak ada hasil produksi,” tandasnya.

Bagi karyawan yang tidak bekerja akibat pemadaman listrik itu, perusahaan harus tetap membayar upahnya secara penuh.


Untuk itu, para pengusahan yang tergabung dalam wadah Apindo Sukabumi akan mendiskusikan persoalan tersebut dengan pimpinan cabang PLN Sukabumi.

“Kami akan menanyakan langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan oleh PLN ke depan termasuk akan membahas soal kompensasi dari kerugian yang kami alami,” pungkasnya. “ Kami juga sedang menunggu niat baik dari PLN untuk mendiskusikannya dengan kami” (Den)


 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *