Wali Kota Sukabumi: Bagikan Daging Kurban Jangan Gunakan Kresek Warna Hitam

Ilustrasi keresek hitam

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi melarang penggunaan kresek hitam untuk membungkus daging kurban. Sebab, kresek tersebut dinilai mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

“Kami melarang penggunaan kantong kresek warna hitam karena tidak diperbolehkan ada unsur-unsur berbahaya di dalamnya,’’ ujar Fahmi kepada wartawan disela-sela acara Festival Walungan Cisuda di RW 1 Kelurahan Subangjaya Kecamatan Cikole, Kemarin (2/8).

Bacaan Lainnya

Ia menyarankan warga membungkus daging kurban dengan menggunakan besek dari bambu yang kini mulai banyak dijual. Jika pun terpaksa, maka dapat menggunakan kresek warna bening.
Fahmi mengaku, untuk di Masjid Agung Kota Sukabumi sendiri, rencananya tidak akan menggunakan kresek, tetapi akan memakai kantong semen ukuran kecil.

“Ada kerja sama dengan sejumlah perusahaan semen yang memberikan kantong semen ukuran kecil,” aku dia. Saat ini sambung Fahmi, larangan penggunaan kresek tersebut sudah disosialisasikan, namun untuk memperkuat hal tersebut akan dibuat edaran untuk meminimalisasi penggunaan kresek. Hal ini merupakan bagian dari mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.

” Sampah plastik sulit diurai dan membutuhkan waktu yang lama bila dibandingkan dengan yang lain,” terang nya.

Fahmi juga meminta petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi terjun ke lapangan memantau pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan daging kurban yang dibagikan kepada warga dalam kondisi yang aman dan layak untuk dikonsumsi.

“Petugas juga harus terjun memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak-lapak pingir jalan yang mulai ramai,” kata Fahmi. Pemantauan diperlukan agar hewan kurban yang sakit tidak diperjualbelikan karena membahayakan kesehatan bila dagingnya dikonsumsi.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, DKP3 Kota Sukabumi, Riki Barata menambahkan, pada awal Agustus 2019 ini petugas memang sudah dikerahkan untuk memantau lapak-lapak hewan kurban.

Pemeriksaan hewan kurban dilakukan oleh tim DKP3 Kota Sukabumi dan dibantuk petugas lainnya. Di antaranya dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). Menurut Riki, target pemeriksaan hewan kurban adalah lapak-lapak penjualan di pinggiran jalan maupun lokasi peternakan. Nantinya petugas akan dibagi ke dalam beberapa tim untuk melakukan penyisiran ke lapangan. “Harapannya tidak ada hewan yang sakit tapi masih dijual,” ujar Riki. Petugas meminta pedagang hewan kurban memastikan kesehatan hewan kurban dengan baik. Warga juga diminta teliti membeli hewan kurban.

(upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *