RADARSUKABUMI.com – Hepriaman Harefa alias Boy, 29, anak yang tega memenggal kepala ayahnya dengan kapak hingga putus sudah diamankan polisi. Menurut keterangan warga setempat, dia diduga stres atau mengalami gangguan jiwa.
Boy memenggal kepala korban, Jumat (5/6) malam di rumahnya yang berada di Desa Madula Kecamatan Gunungsitoli Nias, Sumatera Utara.
Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan mengatakan usai melakukan aksi tersebut, Boy langsung diringkus petugas Polres Nias yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Begitu mendengar teriakan dari istri korban anggota kami langsung merapat dan mengamankan pelaku,” kata Kapolres, Sabtu (6/7/2019).
Kapolres menjelaskan pada saat kejadian, korban yang sudah 15 tahun lumpuh itu dipenggal menggunakan kapak. Korban baru saja selesai makan malam lalu pergi ke kamar istirahat.
“Saat itu korban sedang istirahat di kamar, tersangka datang sambil membawa kapak menuju kamar korban lalu memenggal kepala korban hingga putus,” ucapnya.
Tersangka yang saat ini masih ditahan, rencananya akan dibawa ke rumah sakit jiwa.
“Rencananya Minggu depan akan kita bawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa terkait kejiwaannya. Dari hasil dari peneganan dari dokter jiwa sangat mempengaruhi proses hukum ke depan,” pungkasnya.
(jpnn/izo/rs)