Nunung Resmi Tersangka, Begini Kondisinya

RESMI TERSANGKA: komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (jpg)

JAKARTA RADARSUKABUMI.com— Polda Metro Jaya menaikkan status hukum komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Anggota grup lawak Srimulat itu kini sudah berstatus sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

“Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (20/7).

Bacaan Lainnya

Argo menuturkan, penetapan tersangka kepada Nunung telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang benar dengan jumlah alat bukti yang mencukupi. Saat ini, Nunung masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya guna pengembangan kasus.

Sebelumnya, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran ditangkap petugas Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Aparat juga mengamankan seorang bandar narkoba bernama Hadi Moheriyanto alias Heri yang memberikan sabu pesanan Nunung.

Heri sendiri diketahui mendapat narkoba dari bandar lain berinisial E yang saat ini berstatus buron. Setelah dilakukan penangkapan terhadap Heri, petugas kemudian menggeledah kediaman Nunung dan menemukan sabu dari Heri seharga Rp 1,3 juta per gram.

Dari tangan Nunung dan suaminya disita 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, 1 buah sedotan plastik sendok sabu, 1 buah botol untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, 1 buah korek api gas, dan 4 handphone.(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *