JMS Sisir Siswa Baru SMK

PENYULUHAN: Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Bobon Robiana saat menyampaikan materi penyuluhan hukum.

CITAMIANG, RADARSUKABUMI.com– Kejaksaan Kota Sukabumi kembali memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar. Kali ini, program jaksa masuk sekolah itu menyasar pelajar baru SMKN 2 Kota Sukabumi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ganora Zarina menjelaskan, program ini digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. “Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar SMA,” jelas Ganora kepada Radar Sukabumi, kemarin (15/7).

Bacaan Lainnya

Selain fungsi penegakan hukum, kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. beberapa yang disampaikan dalam paparannya adalah bahaya penyalahgunaan narkoba, UU ITE dan yang lainnya. “Program JMS ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, yang harus diterapkan secara intensif,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMKN 2 Kota Sukabumi, Selamet Dodo menambahkan, program tersebut merupakan sibergisitas antara pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. “Kami sengaja minta Kejari Kota Sukabumi untuk menyampaikan penyuluhan hukum kepada calon peserta didik yang saat ini sedang melakukan program pengenalan lingkungan sekolah,” terangnya.

Hal senada disampaikan oleh Airlangga, salah satu calon siswa SMK N II Kota Sukabumi. Menurutnya apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menambah pengetahuannya tentang hukum. “Apa yang disampaikan sangat bermanfaat, kami setidaknya memahami persoalan hukum dan tahu apa yang harus dilakukan maupun sebaliknya,” pungkasnya.

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *