Gerindra Godok Lima Nama Yang Bakal Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

BEKASI, RADARSUKABUMI.com– Hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Bekasi, menempatkan Partai Gerindra Kabupaten Bekasi berada di urutan pertama kursi terbanyak DPRD Kabupaten Bekasi dengan 11 kursi.

Disusul PKS diurutan kedua dengan 10 kursi, kemudian Golkar dan PDI P masing – masing 7 kursi. Dengan demikian, maka untuk kursi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019 – 2024 menjadi hak Partai Gerindra.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJabar mengungkapkan, saat ini partainya tengah menggodok nama-nama yang bakal menduduki pucuk pimpinan legislatif di Kabupaten Bekasi ini.

“Saat ini kita tengah menggodok nama-nama yang bakal jadi Ketua DPRD. Semua punya kesempatan, tugas kita hari ini memberikan rekomendasi nama tersebut ke Jawa Barat. Nanti Jawa Barat meneruskan ke DPP, kemudian pusat yang menentukan yang layak jadi ketua dewan di Kabupaten Bekasi. Kata dia, Senin (22/7).

Ia menyebutkan, saat ini terdapat lima nama yang tengah dikomunikasikan ke Jawa Barat untuk menduduki kursi tersebut, terdapat tiga nama dari incumben dan dua nama anggota dewan terpilih.

“Yang masuk kedalam radar kita ada dewan incumben tiga orang, Danto, Lydia, dan Anden. Kemudian dua dewan baru ada bang BN Holik sebagai representasi suara terbanyak, dan Aria Dwi Nugraha representasi new comers yang juga dari OKK DPC Gerindra,” jelasnya.

Sebagai pimpinan partai, pihaknya mengatakan besar kemungkinan hanya lima nama tersebut yang bakal bertarung. Walaupun muncul nama baru, pihaknya menyebutkan nama tersebut memungkinkan bakal menempati kursi ketua fraksi ataupun ketua komisi di DPRD Kabupaten Bekasi. “Kalau ada nama baru, kita bisa tempatkan di posisi lain di dewan,” ujarnya.

Kelima nama yang direkomedasikan tersebut, kata pria yang akrab disapa Nunu ini, mempunyai keunggulan masing – masing, seperti dari tingkat pendidikan, pengalaman di DPRD, dan pemahaman soal organisasi.

Kendati demikian, pihaknya menekankan bagi yang terpilih untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, harus mampu menjalankan amanat partai dan mempunyai visi untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.

“Intinya siapapun yang menjadi ketua DPRD, nanti adalah orang yang punya visi tentang Bekasi dan bisa menjalankan amanat partai. Kalau gak bisa, satu tahun pertama kita ganti, gampang aja kok,” tandasnya.

 

[son]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *