Akhir Masa Jabatan, Dewan Bahas Tiga Raperda

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Diakhir masa Jabatan DPRD Kota Sukabumi menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kota Sukabumi. Ketiga Raperda itu diantaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, penyelenggaraan pelayanan publik, dan penyelenggaraan pengelolaan pangan.

Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami menjelaskan, pengusulan ketiga raperda ini adalah sebagai salah satu bentuk dalam mewujudkan tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Bacaan Lainnya

” Raperda ini memberikan kesempatan kepada daerah untuk menetapkan kebijakan dan mengimplementasikan kebijakannya secara mandiri dalam bingkai desentralisasi untuk menciptakan pembangunan daerah bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Andri dalam sambutan rapat paripurna, kemarin (29/7).

Lanjut Andri, perubahan APBD diperlukan guna membelanjakan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya dan perubahan pendapatan. Juga penyesuaian terhadap akibat dari perubahan situasi dan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA).

” Kondisi ini menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar belanja,” tambahnya.

Penyampaian perubahan APBD 2019 ini terdapat perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat adanya transisi perubahan anggota DPRD Kota Sukabumi hasil pemilihan legislatif 2019. Dalam hal persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019 ditetapkan setelah akhir September 2019.

Maka pemerintah daerah dianggap tidak melakukan perubahan APBD. ” Kami berharap perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini dapat diselesaikan dengan anggota dan pimpinan DPRD yang lama,”bebernya.

Lanjutnya, Rencana perubahan APBD ini tetap melanjutkan APBD murni yang mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018 2023. Pembangunan tetap difokuskan untuk mewujudkan secara bertahap visi Kota Sukabumi yaitu ter wujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *