61 Pegawai PN Cibadak Dites Narkoba, Hasilnya Kumaha?

BNN Kabupaten Sukabumi saat akan mentes urine pegawai Pengadilan Negeri Cibadak, Jalan Jendral Sudirman Jajaway, Palabuhanratu.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, melakukan tes narkoba 61 orang pegawai Pengadilan Negeri Cibadak di Jalan Jendral Sudirman Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, kemarin. Dari semua yang diperiksa, BNN tidak menemukan adanya pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, puluhan pegawai yang dites urine ini mulai dari hakim hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Bacaan Lainnya

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen bersama seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan Sukabumi bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (Bersinar). “Tidak hanya menjalani test urine saja, dalam kesempatan ini kami juga mensosialisasikan P4GN,” kata Deni kepada Radar Sukabumi, Jumat (26/7).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan uji screening deteksi narkoba terhadap seluruh pegawai Pengadilan Negeri Cibadak ini, BNNK Sukabumi tidak mendapatkan indikasi penyalahgunaan narkoba. “Artinya, semuanya negatif tidak ada yang terkontaminasi obat-obatan terlarang,” ucapnya.

Deni menerangkan, kegiatan tersebut selaras dengan Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 tentang Penguatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini dilakukan untuk mempersempit peredaran barang haram tersebut. “Kami meminta agar seluruh lapisan masyarakat mampu serta memiliki daya tolak terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah,” terangnya.

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, sambung Deni, perlu adanya kerjasama dengan semua unsur, bukan hanya pemerintah namun juga masyarakat sekitar agar bersama memberantas narkoba. “Kami harap, dengan upaya kami yang terus dilakukan bisa semakin mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di Kabupaten Sukabumi ini,” pungkasnya.

(bam/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *