KPU Kumpulkan Caleg Terpilih

DIKUMPULKAN: Belasan Caleg terpilih pada saat dikumpulkan oleh KPU, (Foto: ist)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengumpulkan para calon anggota legislatif (Caleg) terpilih, kemarin. Sayangnya dari 50 caleg terpilih hanya ada 27 caleg terpilih yang hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung BK3D Cibadak tersebut.

“Dari 50 yang diundang hanya 27 caleg terpilih yang hadir, “jelas Ketua KPU Ferry Gustaman dalam rilisnya.
Menurutnya kegiatan tersebut selain untuk melakukan evaluasi fasilitas kampanye pemilu 2019, juga penyerahan pemberitahuan calon terpilih kepada para calon yang akan menduduki kursi DPRD Kabupaten Sukabumi lima tahun kedepan.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini sekaligus perkenalan KPU kepada mereka (Caleg terpilih red). “jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dalam waktu dekat Kabupaten Sukabumi akan menggelar Pilkada yang akan dilaksanakan pada 2020 mendatang. Dalam hal ini, para caleg terpilih diharapkan bisa mengawal KPU agar bisa memfasilitasi kebutuhan KPU kedepannya. Diketahui dalam kegiatan ini, dihadiri oleh Bawaslu, Parpol dan perwakilan lainnya.

Untuk diketahui, bahwa seluruh parpol baru seperti PSI, Perindo, Berkarya, dan Garuda tidak mendapatkan tempat di DPRD, tak hanya partai baru. Partai lama pun ada yang tidak memiliki kursi seperti PBB, PKPI, dan Hanura. Dari 50 caleg terpilih tersebut hanya diwakili oleh sembilan partai politik saja. Di mana, jumlah terbanyak diraih oleh Gerindra dengan 9 kursi.

Dari 16 partai yang ikut Pileg 2019, hanya 9 yang memiliki wakil rakyat di gedung dewan. Partai itu ialah PKB sebanyak 6 kursi, Gerindra 9 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, Golkar 7 kursi, Nasdem 1 kursi, PKS 7 kursi,PPP 4 kursi, PAN 6 kursi, dan Demokrat 4 kursi.

 

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *