RADARSUKABUMI.com – Partai Golongan Karya (Golkar) tercatat menjadi peraih kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung periode 2019-2024.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik hasil Pileg 2019 tingkat Kabupaten yang digelar KPU setempat, Minggu (21/7).
Sesuai data yang diterima Senin (22/7) pagi dari Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, Partai pohon beringin itu berhasil menempatkan 11 wakilnya di parlemen.
Setelah Golkar, posisi kedua parpol peraih kursi terbanyak untuk masa bakti lima tahun kedepan di DPRD Kabupaten Bandung di isi oleh PKS dengan memperoleh 10 kursi.
Selanjutnya Partai Gerindra dan PDI P masing-masing mendapat 7 kursi, disusul PKB 6 kursi, lalu Nasdem dan Demokrat 5 kursi, dan terakhir ada PAN meraih 4 kursi.
“Dari 55 alokasi kursi (di DPRD Kabupaten Bandung) Partai Garuda, Berkarya, Perindo, PPP, PSI, Hanura, PBB, dan PKPI tidak mendapatkan alokasi kursi,” ungkap Agus.
[yud]