Ini Sepak Terjang Sopir Bus Maut Pengantar Haji asal Kota Sukabumi

EZ, sopir bus yang mengantar rombongan haji asal Kota Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka. (foto: Lupi/radarsukabumi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Insiden kecelakaan pada bus yang mengantar rombongan calon jamaah haji asal Kota Sukabumi di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi pada Selasa (16/7/2019) rupanya dikendarai sopir tanggerang cukup berpengalaman.

Dari keterangannya kepada polisi, EZ (45) yang tercatat sebagai warga Jalan KH Ahmad Sanusi, Kecamatan Cisaat ini sudah mengendarai mobil bus besar selama tiga tahun, sedangkan dirinya bekerja di Perusahaan Otobus (PO) Nuansa Ilham selama tiga tahun.

Bacaan Lainnya

“Dari keterangan tersangka, dirinya sudah mengendarai bus selama 12 tahun, dan bekerja di PO Nuansa Ilham selama 3 tahun lebih. Jadi, ini murni kecelakan lalau lintas karena kelalaian salah memperhitungkan saat keluar dari Gedung Juang 45,” jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan resminya, Rabu (17/7).

Bus nahas pengangkut rombongan calon jamaah haji asal Kota Sukabumi menjadi barang bukti Polres Sukabumi Kota. (foto: Lupi/radarsukabumi.com)

Polres Sukabumi Kota, lanjut Susatyo, juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka untuk mengetahui apakah tersangka dalan pengaruh narkotika atau tidak. Hasilnya, pemeriksaan tes urine negatif.

“Kami sudah cek urin juga, hasilnya negatif dan ini murni kecelakan akibat kecerobohan sopir. Kami pun sebelumya sudah memberikan himbauan kepada para sopir dan mengecek kelayakan kendaraan,” tutupnya.

Sementara itu, EZ meminta maaf siapa semua pihak, terutama kepada para korban dan keluarganya atas kejadian tersebut. Kejadian tersebut bukan merupakan unsur kesengajaan dan murni karena kelalaiannya.

“Saya meminta maaf, terutama kepada para korban dan keluarganya. ini bukan kesengajaan, karena ini kelalaian saya,” singkatnya.

(upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *