Ada Tarian Vulgar, Jambore RX King Bikin Bupati Murka

Salah seorang peserta Jambore RX King mencium bibir penari dengan busana vulgar

RADARSUKABUMI.com, BERAU – Bupati Berau Muharram marah melihat video vulgar berdurasi 27 detik yang tersebar di media sosial.

Video itu memperlihatkan beberapa penari wanita seksi sedang beraksi ketika mengisi acara Jambore yang digelar komunitas RX King Berau.

Bacaan Lainnya

Dalam video itu terlihat tiga penari meliuk-liuk di depan panggung. Mereka sengaja disiram air agar tubuhnya basah kuyup.

Penari itu hanya mengenakan bra dan celana pendek. Saat mereka asyik joget, salah seorang pria datang dan langsung mencium bibir salah satu penari.

Aksi itu dinilai terlalu vulgar. Apalagi dipertontoan di ruang terbuka.

Saat video tarian pengisi acara itu tersebar, sebagian warganet mempertanyakan perizinan kegiatan yang digelar di halaman Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Sabtu (6/7).

“Acara ini sebaiknya distop dan jangan lagi dilanjutkan segala aktivitasnya. Dan Kadispora harus bertanggung jawab sekaligus membubarkan acara ini,” tulis Muharram menanggapi kiriman video tersebut di salah satu grup WhatsApp.

Bupati menilai, aksi salah satu penari wanita dan berjoget bersama seorang laki-laki di video tersebut, dinilai telah mencoreng Bumi Batiwakkal dengan cap kemaksiatan.

“Ini sudah keterlaluan, tolong tindak tegas dan bubarkan,” tegas Muharram.

Bukan hanya bupati, Wakil Bupati Agus Tantomo juga geram. Ia memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk tidak hadir membuka acara tersebut.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono yang dikonfirmasi mengatakan, panitia penyelenggara memang mengantongi izin keramaian dan penyelenggaraan.

Meski begitu, panitia tidak bisa seenaknya mengisi acara hiburan dengan menampilkan aksi tarian yang tak etis di masyarakat. Apalagi digelar di lapangan terbuka pada sore hari.

Bahkan, lanjut kapolres, dalam susunan acara yang dilampirkan panitia saat mengajukan perizinan, tidak menyebutkan adanya aksi tarian beberapa wanita sebagai pengisi hiburannya.

Karena itu, pihaknya langsung memanggil panitia dan para penarinya, serta menghentikan pelaksanaan kegiatannya.

“Izin ada, tapi giat vulgar seperti itu tidak dibenarkan. Kita sudah panggil panitia pelaksana, karena dalam perizinan ada ketentuannya,” ujar kapolres.

Selain menghentikan pelaksanaan kegiatan, pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada panitia.

Saksi tersebut mengacu para Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat lainnya, dan pemberitahuan kegiatan politik.

“Jika ada terkait pidana lainnya, maka disangkakan sesuai pasal tersebut,” jelasnya.

Kepolisian juga meminta ketua panitia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut, serta menjalani wajib lapor.

(mar/udi/prokal/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *