Pegawai Gasak Uang Ratusan Juta Perusahaan karena Gaji tak Naik

SURABAYA, RADARSUKABUMI.com – Welly Stephanus, 32, berkeluh kesah kepada hakim tentang perusahaan tempatnya bekerja yang tidak menaikkan gajinya selama sembilan tahun. Berdalih gajinya tidak cukup, terdakwa menggelapkan uang Rp 346 juta.

Keluhan tersebut disampaikan saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Sales produsen peralatan kapal itu mengaku digaji Rp 3,4 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

“Gaji segitu tidak cukup untuk sehari-hari. Sudah sembilan tahun kerja, tapi gaji UMR,” ujar Welly.

Ketua Majelis Hakim Sifa’urosidin pun kesal dengan keterangan Welly. Dia menyarankan agar terdakwa bekerja dengan baik supaya gajinya naik.

Kalaupun tidak, Welly bisa pindah kerja di tempat lain yang dapat menggaji sesuai keinginannya.

“Kalau kamu ingin digaji yang besar, ya kerja yang bagus. Jangan menggelapkan uang perusahaan begini,” kata Sifa.

Praktik penggelapan itu dilakukan pada 15 Agustus 2017-29 November 2018. Sebagai sales, Welly bertugas mencari pemesan peralatan kapal laut.

Setelah itu, dia membuat nota pemesanan dan mengatur pengiriman barang sesuai keinginan konsumen.

“Konsumen semestinya bayar ke rekening perusahaan. Tapi, uangnya diambil terdakwa dan tidak disetor ke perusahaan,” ucap jaksa Andhi Ginanjar.

Welly mengatakan kepada konsumen baru bahwa mereka harus membayar tunai. Uang itu lantas digunakannya sendiri. Kepada perusahaan, terdakwa bilang bahwa konsumen tidak membayar utang.

(jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *