Mahasiswa Kembali Pertanyakan Kasus BPNT

BERSITEGANG: Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi nampak bersitegang dengan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Kekajsaan Negeri Kabupaten Sukabumi, (28/6).

“Kejari malah melempar bola panas ke instansi lain dimana Kejari mengaku saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari instansi terkait. Jadi terkesan lempar batu sembunyi tangan,” imbuhnya.

Eki mengaku tidak akan henti mengawal kusus BPNT. Ia mengancam, apabila belum terlihat perkembangannya, maka akan menggelar aksi serupa dengan estimasi massa lebih banyak lagi.

Bacaan Lainnya

“Minggu depan kami akan melayangkan surat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dan kami akan terus mengawal serta melakukan aksi kembali untuk terus menekan kejaksaan supaya menyelesaikan kasus ini,” celotehnya.

Sementara itu, JPU Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Iriyanto Marpaung mengatakan, kasus BPNT ini masih berlanjut dan tidak dipeti-eskan. Ia mengklaim saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP.

“Kita sudah jelaskan tahapan-tahapan dari penyidikan, ini kan sudah kami buat dan mesti ada audit investigasi terhadap penghitungan kerugian uang negara. Karena kita tidak bisa memastikan kalau tidak dihitung oleh ahlinya yaitu BPKP,” bebernya.

Iriyanto mengaku, sudah tiga kali melayangkan surat kepada BPKP terkait dengan hal tersebut. Maka dari itu pihaknya mengarahkan mahasiswa untuk menanyakan ke instansi tersebut. “Jadi begini, bukan melempar bola panas atau lempar batu sembunyi tangan. Kami hanya menjelaskan bahawa ada institusi lain yang membidangi dalam penghitungan kerugian uang negara,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penyelewengan program BPNT 2018 ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengestimasi kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar. Dalam penyalurannya, beras yang seharusnya diberikan kualitas premium, kenyataannya kualitas medium. Harga beras yang ditentukan sebesar Rp 11 ribu per kilogramnya, kenyataan yang diterima berbeda, yakni dengan kualitas beras seharga Rp 9,2 ribu. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *