Polusi Udara Jakarta Terburuk di Dunia

POLUSI UDARA: Sebuah angkutan umum disalah satu jalan di Jakarta mengeluarkan asap tebal membuat polusi udara semakin memburuk. (foto: ist)

JAKARTA— Situs penyedia peta polusi daring kota-kota besar dunia, AirVisual menempatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi salah satu yang terburuk di dunia. Sebagai contoh pada Selasa (25/6) pukul 08.00 WIB angka polusi disebutkan mencapai 240 (very unhealthy). Sedangkan pada hari ini pukul 09.00 WIB mencapai 168 (unhealthy).

Kepala Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Diah Ratna Ambarwati menilao data AirVisual tidak bisa sepenuhnya dijadikan acuan. Mengingat ada perbedaan standar penghitung tingkap pencemaran udara. AirVisual menggunakan standar USA air quality index (AQI) dengan baku mutu 40 mikogram per meter kubik. Sedangkan standar Indonesia menggunakan baku mutu 65 mikrogram per meter kubik.

Bacaan Lainnya

“Jadi seharusnya kita membandingkan dengan peraturan yang ada di Indonesia,” ujar Ambar saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (26/6).

Ambar menuturkan, dari 5 alat pengukur pencemaran udara yang disebar diseluruh DKI Jakarta, pada dua hari ini belum menunjukan pencemaran seperti yang dirilis AirVisual. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih berada di kategori sedang.

Dinas LH pun melakukan penghitungan dengan temuan AirVisual yang menyebut indeks pencemaran di angka 240 pada pukul 08.00 WIB. Dengan angka itu maka didapat konsentrasi udaranya sekitar 189,9 mikrogram per meter kubik. Sedangkan di alat milik Dinas LH konsentrasi udaranya pada waktu bersamaan hanya 94,22 mikrogram per meter kubik.

“Sehingga Airvisual itu menyatakan Jakarta itu buruk, tidak bisa menjudge seluruh DKI Jakarta buruk kualitas udaranya, dilihat di mana alat itu mengambil kualitas udaranya,” jelas Ambar.

Lebih lanjut, Ambar mengatakan parameter pencemaran udara kondisinya terus berubah setiap waktu. Artinya satu angka yang dirilis tidak bisa digunakan untuk rata-rata dalam sehari, begitu pula tidak berlaku untuk semua wilayah DKI Jakarta, mengingat angka itu hanya berlaku di tempat alat mengambil sample udara.

Oleh sebab itu, sesuai standar internasional, pengukuran pencemaran udara harus dilakukan selama 24 jam. Nantinya akan dihitung untuk diaimpulkan rata-rata per harinya.

“(Kemari) rata-rata (pencemaran udaranya) masih dibawah 90 itu saya bandingkan dengan yang jam 08.00, (pastinya) harus saya lihat data secara detailnya di kantor kami,” imbuh Ambar.

Di sisi lain, tingginya pencemaran udara pada pukul 08.00 WIB memang wajar terjadi. Pasalnya di waktu itu ibu kota tengah berada pada jam sibuk. Jutaan kendaraan bermotor keluar pada saat itu. Polusi di Jakarta juga turut diakibatkan oleh adanya industri serta pembangunan sejumlah proyek.

Menurut Ambar, adanya pembangunan memperburuk pencemaran lingkungan. Namun, hal seperti itu memang biasa terjadi. Dan akan kembali membaik setelah proyek pembangunan selesai. Oleh sebab itu Dinas LH menghimbau agar masyarakat Jakarta rutin mengenakan masker untuk aktivitas di luar ruangan.

Sebagai informasi, menurut ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup, ISPU di Indonesia dibagi dalam 5 tingkatan. Yakni Baik (0-51), Sedang (51-101), Tidak Sehat (101-199), Sangat Tidak Sehat (200-299), Berbahaya (300-3000).

(sat/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *