Kemendikbud Siapkan Rotasi Guru

jpg SALAM KEPADA GURU: Kemendikbud akan melakukan rotasi guru. Upaya itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang kini penerimaan siswanya menggunakan sistem zonasi.

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Pendekatan zonasi tidak hanya diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa pendekatan serupa akan digunakan, untuk membenahi kualitas sekolah negeri.

Bacaan Lainnya

Termasuk belum meratanya sarana dan prasarana serta persebaran guru.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano menuturkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh kepala dinas dari 34 provinsi.

Dalam rakor tersebut, Mendikbud Muhadjir Effendy meminta segera dilakukan pemerataan guru per zona bagi sekolah negeri.

“Jangan terjadi penumpukan guru PNS dan sudah bersertifikat di salah satu sekolah. Harus disebar ke sekolah yang ada di zona,” ungkapnya.

Harapannya, semua sekolah memiliki mutu baik. Sejauh ini yang sudah melakukan distribusi guru per zona adalah Provinsi Kalimantan Utara.

“Rencananya kami mengadakan rakor bersama Kemendagri, Men PAN-RB, BKN, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujar Supriano.

Pertemuan tersebut akan membicarakan kebutuhan guru di setiap daerah.

Sistem zonasi memang dipakai pemerintah untuk memetakan masalah pendidikan dalam lingkup yang lebih kecil.

Dengan begitu, persoalan akan mudah diketahui secara detail.

Misalnya, persoalan daya tampung sekolah dan persebaran guru berkualitas.

Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan, sistem zonasi tidak langsung baik.Contohnya di Jepang.

“Justru dengan zonasi ini kita harapkan masalah pendidikan itu terpetakan dalam scope yang lebih kecil. Yaitu, mikroskopik,” ungkapnya.

Dengan mengetahui persoalan yang lebih detail, perbaikan akan lebih tepat.

“Jadi, nanti kalau memang terbukti daya tampungnya tidak mencukupi, kan bisa kita tambah. Buat sekolah baru,” tuturnya.

Begitu pula dengan distribusi guru yang tidak merata.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu berjanji memperbaikinya.

Bakal ada rotasi guru. Dia menyatakan bahwa rencana tersebut masih dikaji.

Pelaksanaannya dalam satu zona saja.

“Kecuali kalau terpaksa ada yang harus dipindah dari zona satu ke zona lain. Itu harus ada pertimbangan tertentu,” tandasnya.

Belum meratanya kualitas sekolah negeri disebut turut memengaruhi polemik dalam PPDB 2019 berbasis zonasi.

Salah satu cara mudah melihat kualitas sekolah adalah melalui akreditasinya.

Sayang, sebaran sekolah negeri dengan akreditasi A belum merata. Apalagi untuk jenjang SMA.

Sampai saat ini proses akreditasi masih berjalan. Akreditasi periode 2018 belum seluruhnya dipublikasikan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM).

Yang sudah keluar, antara lain, untuk Provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Dalam laporan akreditasi 2018 SMA untuk Provinsi Jawa Tengah, ada sejumlah daerah yang akreditasi A-nya tidak keluar.

Di antaranya, Brebes, Pekalongan, Boyolali, Kebumen, Purworejo, dan Purbalingga.

Sementara itu, di Kota Semarang ada lima sekolah yang terakreditasi A dalam laporan tersebut.

Sebaliknya, pada periode yang sama di Provinsi DKI Jakarta, jumlah akreditasi A untuk jenjang SMA cukup banyak.

Dari 78 sekolah yang diakreditasi tahun lalu, 68 unit (87,2 persen) meraih akreditasi A. Sisanya, sepuluh sekolah, memperoleh akreditasi B.

Tidak ada sekolah yang mendapat akreditasi C.

Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah menuturkan, pemerataan kualitas sekolah negeri memang masih menjadi persoalan sampai saat ini.

Menurut dia, PPDB berbasis zonasi tepat dilaksanakan jika kualitas sekolah negeri yang sudah merata, bahkan sampai tingkat kecamatan.

Fenomena penolakan sejumlah masyarakat dalam pelaksanaan PPDB berbasis zonasi, kata Jejen, menjadi alasan bagi pemerintah untuk segera memetakan keberadaan sekolah negeri.

Khususnya di jenjang SMA sederajat.

”Dari sisi kuantitas maupun kualitas, sekolah negeri masih kurang,” tuturnya.

Dengan pemetaan yang baik, Jejen mengatakan, pemerintah bisa segera membangun unit sekolah negeri baru.

Dengan begitu, saat dibuka pendaftaran siswa baru, pelamar tidak menumpuk di sekolah tertentu.

Semangat zonasi juga lebih bisa diterima masyarakat jika jumlah sekolah semakin menyebar.

Setelah unit sekolah baru terbangun, pemerintah juga perlu memperbaiki kualitasnya.

Terutama peningkatan sarana dan prasarana serta penyebaran guru.

Jejen yang juga pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengatakan, guru-guru dengan kualitas bagus jangan terkonsentrasi pada sekolah-sekolah negeri di perkotaan saja.

Jejen mendapat informasi bahwa pemerintah akan melakukan redistribusi guru. Persoalan mendasar para guru saat ini, khususnya guru non-PNS di sekolah negeri, adalah gaji.

Karena itu, Jejen berharap pemerintah bisa menetapkan standar gaji minimal untuk para guru non-PNS yang mengajar di sekolah negeri.

”Sama dengan orang yang bekerja di pabrik, ada standar upah minimalnya,” katanya.

Jejen prihatin dengan banyaknya guru yang menerima gaji di bawah Rp 500 ribu per bulan. Menurut dia, peningkatan kualitas sekolah negeri juga terkait erat dengan kesejahteraan gurunya.

Anggota BAN-SM Itje Chodidjah menyatakan, proses akreditasi sama di seluruh Indonesia.

Baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta.

“Sekolah unggulan muncul karena pengakuan masyarakat sejak lama. Misalnya, sekolah unggulan rata-rata adalah sekolah yang muncul terlebih dahulu,” tuturnya.

Ada delapan indikator yang dinilai saat akreditasi. Di antaranya, standar sarpras, tenaga pendidik, dan sarana pendidik.

Semua dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

“Kalau memenuhi standar, nilainya A,” ungkapnya. Dia menyarankan agar ada pembenahan kualitas guru. Alasannya, kualitas siswa ditentukan oleh kualitas proses penyelenggaraan belajar mengajar di kelas.

(wan/han/lyn/c10/fal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *