Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2020 mendatang, Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengusulkan anggaran dana ke Pemerintah Daerah sebanyak Rp85 Miliar. Meski, terbilang masih lama, namun rancangan pelaturan pilkada untuk beberapa daerah sudah dikeluarkan oleh KPU RI, termasuk daerah terluas se-Jawa Bali ini.
“Ya kami sudah, (mengusulkan red) anggaran ke Pemda. Besarannya sebesar Rp85 miliar. Dana itu mencakup semua tahapan-tahapan, termasuk kontijensi apabila dilakukan pemilihan suara ulang (PSU),” ungkap Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman saat dihubungi koran ini, kemarin.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu aturan berupa Peraturan KPU yang masih digodok KPU pusat. Nantinya, PKPU itu nantinya akan mengatur soal tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan.

Untuk diketahui, Pilkada serentak akan diselenggarakan kembali pada tahun 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ini.

Khusus di Jabar ada delapan kabupaten/kota akan menggelar Pilkada serentak 2020. Kedelapan daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *