Diduga Palsukan Ijazah, Qomar Ditangkap Polisi

Qomar

RADARSUKABUMI.com — Pelawak senior sekaligus politisi Nurul Qomar alias Qomar ditangkap Polres Brebes, Jawa Tengah, di kediamannya di Cirebon, Jabar, lantaran diduga memalsukan ijazah Master (S2) dan Doktor (S3).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja membenarkan penangkapan Qomar. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh jajaran Polres Brebes.

Bacaan Lainnya

“Ya (saudara Qomar telah ditangkap),” ujar Agus saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (25/6).

Kasus ini berawal saat Qomar maju sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes, Jateng pada 2017 lalu.

Ijazah palsu ini digunakan sebagai syarat pencalonan tersebut hingga akhirnya dia terpilih sebagai rektor.

Namun, pada 26 September 2018 seorang warga atas nama Muhadi S membuat laporan polisi (LP) atas dugaan penggunaan ijazah palsu ini. Hingga akhirnya Qomar ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian polisi mengagendakan pemeriksaan kepada Qomar. Namun, Calon legislatif Partai Nasdem 2019 itu tak kunjung memenuhi panggilan penyidik.

Hingga akhirnya pada Senin (24/6) malam Qomar dijemput paksa oleh petugas di kediamannya di daerah Cirebon, Jawa Barat.

“Iya, yang bersangkutan dijemput paksa oleh petugas,” jelas Agus.

Dalam kasus ini, sejumlah alat bukti diamankan oleh petugas. Yakni berupa satu lembar curriculum vitae (CV), sebuah surat keterangan dan sebuah surat klarifikasi.

Sedangkan untuk ijazah palsunya sendiri tertera atas nama salah satu universitas negeri di Jakarta.

Komedian yang sempat tergabung dalam grup lawak Empat Sekawan ini dijerat dengan pasal 263 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan surat palsu.

(ral/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *