Prabowo dan Sandiaga Himbau Pendukungnya Tidak Datang ke MK

JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menghormati Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ingin menggelar aksi damai di saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

“Kami menghormati sikap Ketua FPI dan menghormati sikap mereka,” ucap Andre saat dihubungi, Minggu (23/6).

Bacaan Lainnya

Hanya saja, kata Andre, BPN tidak pernah menganjurkan kepada pendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno untuk berbondong-bondong ke MK. Sebab, hal itu sudah sesuai arahan dari paslon nomor urut 02 itu.

“Jadi, yang jelas BPN sikapnya sesuai dengan imbauan Pak Prabowo dan Pak Sandiaga, kami mengimbau seluruh pendukung Pak Prabowo dan Bang Sandiaga, diharapkan tidak perlu datang ke MK,” lanjut dia.

Andre menegaskan, paslon 02 dan BPN tidak pernah memberikan fasilitas untuk pihak mana pun untuk menggelar aksi di MK. Termasuk, kepada FPI dan PA 212 yang berencana menggelar aksi di MK.

“Kami sudah mengimbau untuk tidak ada yang datang. Jadi, tidak ada BPN memfasilitasi dan melakukan pengerahan massa. Itu sikap resminya,” ungkap dia.

Terkait sidang sengketa hasil Pilpres di MK, BPN memercayakan prosesnya kepada tim kuasa hukum paslon 02. BPN, kata Andre, juga menerima apa pun putusan hakim MK untuk sidang sengketa hasil Pilpres.

“Mari sepenuhnya diserahkan ke kuasa hukum. Kemudian yang kedua, apa pun hasil keputusan MK, kami imbau kepada pendukung kami untuk terima secara lapang dada dan sejuk,” ungkap politikus Gerindra ini.

Sebelumnya beredar kabar jika sejumlah ormas seperti GNPF, FPI, dan PA 212 bakal menggelar aksi di MK, Jakarta Pusat, pada 28 Juni 2019. Aksi itu digelar di saat hakim MK memutuskan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyebut aksi di MK ialah kegiatan damai. Tujuannya untuk mendukung MK agar memutuskan sengketa hasil Pilpres dengan adil.

“Agendanya juga sama untuk menegakkan keadilan, kecurangan bisa diskualifikasi, yang melakukan kecurangan pada saat pemilu bisa didiskualifikasi, dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa,” kata juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, kepada wartawan, Kamis (20/6). (mg10/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *