DPRD Ingatkan Disdik dalam PPDB

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi foto bersama dengan kepala Daerah Kabupaten Sukabumi. FT 2: Para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi saat mengikuti sidang paripurna.

SUKABUMI – Saat ini seluruh sekolah mulai membuka penerimaan peserta didik baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pun turut menyoroti pelaksanaan sistem penerimaannya. Para wakil rakyat ini mengingatkan, Dinas Pendidikan supaya turut mengawasi pelaksanaannya supaya berjalan dengan baik. “Saya tegaskan Dinas Pendidikan agar turut mengawasi pelaksanaannya. Pastikan dalam proses penerimaan peserta didik baru ini tidak ada istilah titip menitip,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Menurut Agus, ada sisi positif dan negatifnya dengan sistem zonasi yang digunakan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini. Namun ia meminta supaya masyarakat dan juga penyelenggara pendidikan supaya menaati aturan yang berlaku. Karena pada prinsifnya, sistem zonasi yang diterapkan ini semata-mata untuk mengoptimalkan lembaga pendidikan yang ada dan juga untuk pemerataan pendidikan disetiap wilayah.

“Semua pasti ada sisi negatif dan positifnya. Namun yang paling penting dari itu semua ialah masyarakat memiliki hak yang sama dalam hal mendapatkan pendidikan. Oleh karenanya kami berharap, semua pihak menghormati dan juga menaati peraturan yang berlaku ini,” imbuh politisi Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ini.

Dengan sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru baik tingkat SMP maupun SMA, Agus berharap tidak ada lagi masyarakat yang putus sekolah akibat biaya pendidikan. Ia pun mengingatkan peran Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan ini sangat penting supaya prosesnya berjalan dengan lancar dan baik.

“Dinas Pendidikan tidak boleh berdiam diri. Lakukan pengawasan yang intensif dalam pelaksanaan PPDB ini. Kami tidak ingin ada masyarakat yang tidak bisa melanjutkan ataupun putus sekolah,” jelasnya.

Dijelaskan Agus, kebijakan pemerintah dalam menetapkan sistem zonasi ini agar masyarakat bisa terakomodir secara merata dalam mengenyam pendidikan. Tujuannya yakni supaya tidak ada lagi istilah sekolah favorit, sekolah unggulan dan juga sekolah yang tidak diunggulkan.

“Sekarang sekolah sudah ada disetiap pelosok. Masuki sekolah yang terdekat. Sistem zonasi ini semata-mata untuk menghilangkan sekolah favorit ataupun unggulan. Semua sama, memiliki tujuan yang mulia yakni mencerdaskan kehidupan anak bangsa,” ulasnya.

Agus mengulas, Dinas Pendidikan selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyelenggaran pendidikan di Kabupaten Sukabumi harus menjalankan tugas pokok fungsinya selaku penanggung jawab untuk melakukan pangawasan terhadap jajaran di bawahnya dalam penerimaan peserta didik baru ini. “Sehingga tugas mulia dalam penerimaan peserta didik baru ini berjalan dengan lancar,” tandansya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *