Orang Gila Curi Motor, Penyebabnya Sepele Banget

Pelaku pencurian motor yang diduga mengalami gangguan jiwa di Majalengka.

MAJALENGKA, RADARSUKABUMI.com – ‎Bagi siapapun yang mengendarai kendaraan, jangan sampai lupa menguncinya sekaligus membawa serta kunci tersebut. Pasalnya, satu unit motor yang terparkir dipinggir jalan langsung diembat maling. Mudah, karena kunci motor tersebut masih tertempel dileher motor.

‎Kejadian ini berada di wilayah Desa Sukajadi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka. Peristiwanya terjadi pada Jumat 14 Juni 2019 lalu. Pelaku ditangkap pada hari Rabu 19/6/2019 sekira pukul 18.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui humas Polres, Aiptu Riyana membenarkan bahwa ada kejadian pencurian motor di wilayah Kecamatan Lemahsugih Majalengka.
Kendaraan yang dicuri adalah motor petani dengan jenis honda Supra Fit ‎dengan nopol E 6782 VQ terparkir di dekat sawah Desa Sukajadi Kecamatan Lemahsugih.

“Sewaktu mendapati motor yang hilang dicuri, petugas juga mendapati pelakunya. Dia tengah tertidur di saung sawah, tak jauh dari motor itu. Yang kemudian diamankan,” ujarnya, Kamis pagi (20/6/2019).

Kapolres menambahkan kronologis bermula pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2019 diketahui sekitar jam 15.00 WIB, waktu itu pemilik motor, Upung (33) mau memberi makan hewan ternak peliharaannya di sawah dan menyimpan kendaraan di pinggir jalan. Hanya saja dia lupa, kunci motornya itu masih menempel pada motornya.

“Nah, ketika kembali itu, ia melihat motornya sudah tidak ada di tempat yang diparkirnya. Selanjutnya dia melapor ke Polsek. Dan pada Rabu 19 Juni 2019, sekira jam 18.00 WIB ada yang melihat motornya terparkir di dekat Sawah. Petugas kepolisian langsung meluncur ke lokasi. Motor dan pelaku ada di sana,” pungkasnya.

Riyana menambahkan akan tetapi ‎pihak keluarga pelaku datang ke Mapolsek dan memberikan keterangan sekaligus membawa sejumlah saksi. Pihak keluarga bersama kepala desa, serta diantar Bhabinkamtibmas Cikijing datang dengan membawa surat keterangan bahwa pelaku sedang dalam perawatan sakit jiwa.

“Surat keterangan itu dari RSUD Bogor. Orangtua pelaku juga menunjukkan resep obat dari RSUD Bogor menerangkan bahwa pelaku masih dalam pengobatan sakit jiwa.” pungkasnya.

(ian/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *