Diharapkan Alumnus Memahami Esensi Keilmuan

SUNGKEMAN: Para pelajar kelas IX MTs Ummi Kulsum melakukan prosesi sungkeman kepada guru mereka di acara pelepasan pelajar kelas IX MTs Ummi Kulsum Panti Asuhan Yatim, Dhuafa Yayasan Ummi Kulsum Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, kemarin (18/6).

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sebanyak 42 pelajar kelas IX MTs Ummi Kulsum di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi mengikuti prosesi pelepasan/paturay tineung di sekolah, kemarin (18/6).

Acara tersebut dihadiri Lurah Nanggeleng, Ketua RW setempat, Ketua Yayasan Ummi Kulsum Ustaz Ahmad Tholib Rifa’i, Kepala MTs Ummi Kulsum Ustaz Dede Saptaji, para asatid/asatidzh MTs Ummi Kulsum, para orang tua murid, dan para pelajar kelas IX MTs Ummi Kulsum.

Bacaan Lainnya

Kepala MTs Ummi Kulsum, Ustaz Dede Saptaji menerangkan bahwa para pelajar yang dilepas adalah dari angkatan ke-IV.

Prosesi paturay tineung ini dimulai pukul 08:00 WIB sampai selesai. Secara seremoni, mereka yang dilepas/diwisuda dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing melalui komite sekolah.

Satu per satu pelajar yang dilepas/diwisuda pun bermusafahah atau bersalam-salaman dengan guru-guru mereka. Begitu juga orang tua mereka masing-masing.

Kepala MTs Ummi Kulsum yang juga pengurus Yayasan Ummi Kulsum Ustaz Dede Saptaji berharap, agar para alumnus bisa memahami ilmu agama dan ilmu pengetahuan yang diperoleh.

“Dan yang paling penting adalah esensi atau hakekat ilmu,” ujar Ustaz Dede Saptaji kepada Radar Sukabumi.

 

Pihak sekolah juga berharap para alumnus MTs Ummi Kulsum dapat memahami dasar keimanan yang kuat, ilmu yang diamalkan, didasari dengan keikhlasan yang akhirnya sesuai harapan dari Kementerian Agama (Kemenag), yaitu Madrasah Hebat Bermartabat.

“Juga diharapkan semua pelajar dapat melanjutkan ke jenjang selanjutnya baik MA, SMA atau SMK,” tuturnya.

Sementara itu, pihaknya menjelaskan mengenai pendaftaran siswa baru sudah dimulai awal Mei sampai Minggu pertama di Juli 2019.

“Untuk lulusan SD atau MI (yang mau daftar,red) syarat-syarat surket (surat keterangan) kelulusan SD atau MI, surket kelakuan baik, SKHUN/SKHUS, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi KTP orang tua, dan foto 3×4,” terangnya.

(dit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *