Perumda Ancam Putus Sambungan Air

DIWAWANCARA: Direktur Umum Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Budi Arkah saat diwawancara di ruang kerjanya, kemarin (

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com — Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi, bakal melakukan pemutusan sambungan terhadap pelanggan yang menunggak tagihan lebih dari tiga bulan.

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, dari jumlah 45.000 pelanggan, 15 sampai 20 persen diantaranya menunggak. Hal itu membuktikan masih minimnya kesadaran para pelanggan dalam membayar tagihan setiap bulannya.

Bacaan Lainnya

Direktur Umum Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Budi Arkah mengatakan, sejauh ini tidak dipungkiri masih banyak pelanggan yang menunggak tagihan setiap bulannya.

“Sekitar 80 sampai 85 persennya pelanggan taat pada tagihan setiap bulannya. Sisanya nunggak,” kata Budi saat disambangi Radar Sukabumi, di ruang kerjanya, kemarin (17/6).

Sebab itu, lanjut Budi, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan dan melayangkan surat himbauan kepada para pelanggan yang tidak taat membayar tagihan setiap bulannya. “Tentunya, tindakan kami sesuai prosudur yang berlaku.
Dimana, jika pelanggan telat satu bulan maka akan dilayangkan surat perhatian, dua bulan masih tidak membayar maka akan dilakukan penutupan sambungan,” tandasnya.

Apabila masih belum dihiraukan dan lebih dari tiga bulan menunggak juga, maka Perumda AM TJM akan menindak tegas dengan melakukan pemutusan sambungan.

“Kalau memang tidak ada itikad baik untuk membayar, tentunya kami akan memutuskan sambungannya,” tandasnya.

Dijelaskan Budi, bila sudah dilakukan pemutusan sambungan dan pelanggan hendak kembali memasangnya, maka wajib melunasi tunggakan sebelumnya.

“Selain harus membayar tunggan, pelanggan juga harus kembali membayar biaya pemasangannya. Karena itu, kami meminta pelanggan tepat pada waktunya setiap tanggal 15,” pungkasnya.

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *