SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Ada kabar baik bagi Aparatur sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memastikan gaji ke-13 PNS akan cair pada bulan Juni 2019 ini. “Sudah beres kita sesuai dengan ketentuan saja. Surat Edaran dari kemendagri itu kan Juni,” ujar Kepala BPKD Kota Sukabumi, Dida Sembada usai mengikuti acara Halal bi halal di Gedung Juang, Jumat (14/6).
Hanya saja, Dida belum bisa memastikan tanggal berapa gaji ke -13 itu akan diterima oleh ASN. Saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan dari Walikota Sukabumi. “Pak Wali Kota nanti, yang jelas Permendagri nya mengatakan Juni,kita mengacu kesitu,” jelasnya.
Besaran keuangan yang disiapkan oleh BPKD sekitar Rp. 16 sampai Rp. 20 Milliar. Tentunya besaran ini sesuai dengan gaji masing -masing ASN. ” Sudah ada sudah dianggarkan, bearannya hampir sama seperti gaji,’ ungkapnya.
Pemeritah mengeluarkan gaji ke -13 ini dengan tujuan untuk membantu pembayaran sekolah anak. Sesuai ketentuannya kata Dida untuk para pegawai ASN. ” Cuman untuk membantu anak-anak yang melanjutkan sekolah. Juli itu kan awal masuk sekolah,” pungkasnya.
(bal/rs)