Jelang PPDB, Legalisir KK dan Akte Membludak

Sejumlah masyarakat sedang mengurusi dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Sukabumi, kemarin. Foto: DOKUMENTASI/RADAR SUKABUMI

CIKOLE – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) suasana di Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi kebaniran masyarakat. Mereka sedang melakukan legalisir sejumlah dokumen untuk kegiatan PPDB. saking banyaknya pendaftar, terpaksa membuat pihak Disdukcapil harus melayani masyarakat sampai ke luar halaman kantor. “Iya ini bukan hal yang luar biasa, setiap PPDB pasti seperti ini,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar, kemarin (13/6).

Diakuinya untuk hari ini (kemarin,red) masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan mencapai 283 orang. Jumlah sebanyak ini diakui Iskandar memang tidak seperti hari biasanya. “Ini sudah menjadi kewajiban kami, kami layani semaksimal mungkin. Karena di dalam pengap jadi kita buka di halaman depan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Membludaknya masyarakat mengurus dokumen kependudukan kata Iskandar hal tersebut berkaitan dengan persyaratan PPDB, dimana peserta didik harus melampirkan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran yang dilegalisir. “Salah satu persayaratannya harus melegalisir, makanya lumayan banyak datang kesini,” ungkapnya.

Berkaitan dengan beredarnya pindah kependudukan karena adanya sistem Zonasi bagi PPDB kata iskandar pihaknya tidak bisa melarang masyarakat untuk berpindah tempat tinggal. “Iya kita tidak bisa melarang, itu hak mereka, apalagi sudah di atur dalam Undang-undang,” jelasnya.

Namun dalam waktu dekat ini kata Iskandar tidak ada lonjakan dalam mengurusi perpindahan tempa tinggal. Kekhawatiran mengenai pindah pendudukan karena ingin dekat dengan lokasi sekolah yang dituju, itu tidak terjadi. “Pihak panitia PPDB memberikan persyaratan untuk perpindahan Penduduk itu maksimal 6 bulan sebelum adanyan PPDB ini. Saya yakin masyarakat pun tidak akan melakukan sesuatu diluar aturan, masyarakat sukabumi sudahcerdas,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *