Saat ini, ratusan botol minuman keras beserta kendaraan Mitsubishi telah amankan di Mapolsek Gunungguruh. “Selain itu, pemiliknya juga akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
Yudi pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi Miras dan melapor kepada kepolisian jika di daerahnya terdapat penjual Miras karena dapat membahayakan dan menambah aksi kriminalitas.
“Jadi kami anjurkan masyarakat untuk menjauhi Miras apa pun jenisnya. Sebab minuman ini merupakan sumber permasalahan di bawah pengaruh alkohol orang biasanya berani melakukan segala macam tindak pidana,” pungkasnya. (Den)