Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Terpadu

Petugas gabungan Polres Sukabumi kota Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi saat menggelar operasi terpadu.

CIBEREUM – Ratusan kendaraan yang kedapatan melanggar terjaring operasi terpadu yang dilaksanakan petugas gabungan Polres Sukabumi Kota Pusat, Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi.

Tidak hanya itu, pada operasi yang digelar di Jalan RA Kosasih Kecamatan Cibereum tersebut diamankan tiga unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat bukti kepemilikannya. Selain itu, puluhan kendaraan yang menunggak pajak terpaksa membayar di lokasi operasi.

Bacaan Lainnya

Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Suryo Wirawan mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya telah menjaring ratusan kendaraan bermotor dengan berbagai pelanggaran. Diantaranya, menunggak pajak, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM), SIM habis dan kendaraan yang tidak tanpa kelengkapan surat – surat.

“Dalam operasi ini kita mendapat barang bukti kendaraan yang tidak dilengkapi surat – surat sebanyak 3 Unit kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4,” ungkapnya, Selasa (11/6).

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwan Juanda mengungkapkan, Dari ratusan kendaraan bermotor yang terjaring, kata Iwan, terdapat 43 kendaraan roda 2 dan 31 kendaraan roda 4 yang membayar pajak ditempat dan 101 pengendara yang melakukan pernyataan akan segera membayar pajak.

“Jadi tadi itu kita sediakan pelayanan bayar pajak ditempat, dengan berbagai kemudahan yang kami tawarkan,” kata dia.

Iwan menambahkan, selain untuk menggali potensi pajak kendaraan bermotor, operasi itu dilakukan untuk sosialisasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat agar tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Kita juga berikan pemahaman tentang pentingnya mengurus administrasi kendaraan, ” lanjut dia.
Menurut Iwan, tingkat kesadaran masyarakat Kota Sukabumi untuk tertib afministrsi kendaraan bermotor masih minum.

Hal itu terbukti dengan masih banyaknya kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Saat ini, dari 126.000 kendaraan terdapat 40.000 kendaraan yang belum bayar pajak. “Terhitung sejak awal Juni 2019 ada 37persen kendaraan yang belum bayar pajak, itu terdiri dari roda 4 dan roda 2,” pungkasnya.(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *