H+5 Blangko E-KTP Kosong

E-KTP

CISAAT, RADARSUKABUMI.com, — Pasca Hari Raya Idul Fitri, stok blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kosong.

Alhasil, sejumlah pemohon pun harus rela membawa pulang Surat Keterangan (Suket) sebagai penggantinya sementara waktu.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Dewi Yayah mengatakan, kekosongn blanko e-KTP ini sudah terjadi beberapa minggu terakhir sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Beberapa minggu terakhir ini stok blangko e-KTP di kami habis,” kata Dewi saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, kemarin (10/6).

Lanjut Dewi, pihaknya dari jauh hari sudah mengajukan kepada pemerintah pusat terkait kebutuhan blanko e-KTP untuk Kabupaten Sukabumi.

Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian kapan blanko itu tersedia kembali.

“Kami mengajukan sesuai kebutuhan setiap bulan yakni sekitar 6.000 keping. Karena di Disdukcapil saja setiap harinya melayani sekitar 200 pemohon, belum lagi disetiap Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD),” ujarnya.

Sebab itu, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi sementara waktu memberikan Suket kepada para pemohon yang belum bisa mendapatkan e-KTP.

Pasalnya, Suket yang diberikan memiliki fungsi dan kegunaan yang sama, hanya saja masa berlakunya lebih singkat dibandingkan dengan e-KTP.

“Kegunaan Suket sama dengan e-KTP. Tapi, masa berlaku Suket hanya enam bulan beda dengan e-KTP,” tuturnya.

Tidak dipungkiri sambung Dewi, karena keterbatasan blanko, sejauh ini masih banyak masyarakat yang memegang Suket untuk dipergunakan sesuai keperluannya.

“Ya, karena itu kebutuhan blanko e-KTP cukup banyak untuk mengganti Suket, belum lagi untuk pemula dan yang lainnya,” paparnya.

Pihaknya berharap, ke depan pemerintah pusat bisa memberikan blanko lebih banyak lagi untuk memenuhi semua kebutuhan sehingga masyarakat Kabupaten Sukabumi semuanya dapat memiliki e-KTP.

“Mudah-mudahan kedepannya kami bisa mendapatkan stok belanko lebih banyak lagi,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang warga asal Kecamatan Cikembar, Windi (24) mengaku tidak berhasil mendapatkan e-KTP padahal hendak berangkat kerja ke Malaysia.

“Informasinya sih blanko e-KTP nya sudah habis, padahal saya mau berangkat kerja ke Malasaysia. Kemungkinan mau menunggu dulu dapat e-KTP karena di Malaysia lumayan lama,” singkatnya.

Hal senada juga disampaikan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Abdul (25).

Ia mengaku sudah beberapa kali membuat permohonan e-KTP, namun hingga saat ini masih belum jadi juga.

“Saya hanya diberikan surat keterangan sementara saja. Karena, blangkonya kosong dan sudah ada pemberitahuannya,” keluh Abdul.

Abdul pun mengaku harus menunggu sampai beberapa bulan kedepan agar bisa menerima e-KTP tersebut.

Ia meminta, ke depan Disdukcapil bisa berupaya maksimal untuk melengkapi belangko e-KTP sehingga masyarakat sebagai pemohon tidak harus pulang pergi.

“Ribet jadinya kalau harus pulng pergi apalagi jarak tempuh sangat jauh. Semoga saja kedepan tidak lagi seperti sekarang,” tandasnya.

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *