Kehadiran ASN di Sukabumi Juga Dipantau Menpan RB Hari Ini

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja pascacuti bersama libur lebaran. Senin, 10 Juni 2019 para abdi negara sudah harus kembali bekerja.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mudzakir mengungkapkan menteri akan memantau langsung kehadiran ASN di Command Centre pagi ini. Termasuk ASN di lingkup pemerintah kota Sukabumi dan pemerintah kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Menteri Syafruddin, kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pejabat terkait lainnya akan bersama-sama memantau kehadiran ASN melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id,” jelas Mudzakir, Senin (10/6).

Dikatakan, 27 Mei 2019 Menteri Syafruddin telah mengeluarkan surat no. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

Dalam surat itu, KemenPAN-RB mendorong para PPK dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) di seluruh instansi pemerintah, untuk melakukan pemantauan kehadiran ASN seusai cuti bersama hari raya idulfitri 1440 H, yakni Senin, 10 Juni 2019. Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN diinput melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id.

Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan sah, akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN bisa dilaporkan kepada menpan-rb serta ditembuskan kepada kepala BKN paling lambat 10 Juli 2019. Apabila dalam proses pelaporan terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email [email protected]

(esy/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *