Siap Gugat ke MK, Inilah Nama-nama Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandi

RADARSUKABUMI.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyiapkan tim kuasa hukum terkait pengajuan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, BPN akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil pilpres ke MK pada Jumat (24/5/2019) siang.

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, setidaknya lima nama anggota tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan permohonan sengketa. Kelima nama tersebut, yakni pengacara senior Otto Hasibuan, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Denny Indrayana.

Bacaan Lainnya

Selain itu ada pula Irman Putra Sidin dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Rikrik Rizkiyana.

“Kita juga ada beberapa nama seperti tadi juga disampaikan, ada Bang Otto, ada Pak Irman, Prof Denny Indrayana, ada Mas Bambang Widjojanto, tapi belum difinalisasi timnya seperti apa,” uja Dahnil saat ditemui di kediaman Prabowo-Sandiaga, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bertemu dengan beberapa ahli hukum terkait pengajuan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Pertemuan berlangsung di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019). Salah satu ahli hukum yang hadir di rumah Prabowo, yakni Otto Hasibuan. Seusai pertemuan, Sandiaga menuturkan bahwa Otto memberikan sejumlah masukan terkait permohonan sengketa hasil Pilpres.

“Tadi Bang Otto menyampaikan advis ke saya dan Pak Prabowo langsung,” ujar Sandiaga.

Nama Otto Hasibuan sempat disebut-sebut menjadi salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandiaga terkait sengketa hasil pilpres. Namun kabar tersebut dibantah oleh Otto. Kemudian Otto tampak hadir di kediaman Prabowo pada Kamis (23/5/2019).

Saat dikonfirmasi, Sandiaga mengakui Otto memberikan sejumlah masukan terkait permohonan sengketa dalam pertemuan itu. Kendati demikian, Sandiaga belum dapat memastikan apakah Otto akan masuk dalam tim kuasa hukum saat mengajukan permohonan sengketa. Menurut dia, tim kuasa hukum akan diumumkan sebelum pihaknya mendaftakan permohonan ke MK.

“Belum diputuskan baru nanti dalam kesempatan besok jam 2 akan diputuskan peran Bang Otto seperti apa,” kata Sandiaga.

(izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *