Prabowo Gugat Hasil Pemilu 2019 ke MK Hari Ini

Prabowo Subianto

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, (23/5/2019).

Anggota BPN 02, Heri Gunawan mengatakan, Prabowo Subianto akan mendatangi Mahkamah Konstitusi pada hari ini.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah pak Prabowo akan menggugat pemilu 2019 ini ke MK hari Kamis ini,” kata Heri Gunawan, anggota DPR RI asal Sukabumi kepada Radarsukabumi.com, Rabu (22/5/2019).

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simmanjuntak. Dahnil mengatakan, kubunya telah menyiapkan segala berkas gugatan ke MK.

“Sudah disiapkan besok kan batas akhir,” kata Dahnil di kediaman pribadi Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).

Menurut Dahnil, pihak Direktorat Advokasi dan Hukum BPN saat ini telah mempersiapkan beberapa pengacara handal.

Ada beberapa nama pengacara kondang yang di tim pengacara BPN. Di antaranya adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, termasuk pakar hukum tata negara Irman Putra Siddin.

“Jadi nanti spokeperson bisa ke Mas Denny atau Mas Bambang atau Mas Irman,” pungkasnya

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *