Pengusaha Risih WhatsApp & Medsos Dibatasi Pemerintah

RADARSUKABUMI.com – Investor di pasar saham mulai resah dengan kebijakan pemerintah membatasi penggunaan aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos). Pembatasan tersebut membuat aktivitas bertukar informasi para investor menjadi terganggu.

Rita Effendy salah seorang investor merasa terganggu dengan kebijakan pembatasan penggunaan WA dan medsos. Banyak informasi yang tidak bisa diakses yang biasanya digunakan sebagai referensi sebelum bertransaksi saham.

Bacaan Lainnya

“Mengganggu, saya tidak bisa buka foto/gambar dan tidak bisa buka pdf koran,” ujar Rita merespons kebijakan pemerintah tersebut yang juga mulai banyak dirasakan oleh masyarakat lainnya.

Untuk mengakali hal tersebut, Rita akhirnya mencoba menggunakan aplikasi virtual private network (VPN). Namun setelah bisa mendownload VPN, ia jadi ragu pasalnya ada risiko pencurian data.

“Saya coba download VPN cuma abis baca, banyak masalah dari VPN seperti potensi curi data. Saya delete lagi VPN,” kata Rita.

Kemarin, pemerintah memutuskan untuk membatasi aktivitas di media sosial untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama peredaran info hoax.

“Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan. Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat,” kata Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Langkah tersebut dilakukan setelah demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 berlangsung ricuh. Bahkan tercatat sebanyak enam orang meninggal dunia karena bentrokan dengan aparat keamanan.

Situasi pasca kisruh tersebut membuat tensi politik meningkat dan ketegangan di masyarakat.

Hal senada diungkapkan oleh Nunung Haryati yang juga merupakan salah seorang investor ritel. Nunung merasa terganggu karena tak bisa menyampaikan bukti transfer baik untuk keperluan transaksi saham maupun keluarga.

“Sangat mengganggu sekali , saya tdk bisa kirim screenshot transfer saya mobile banking ke sekuritas dan keluarga saya. Tidak bisa kerja karena tidak bisa kirim foto dan video yang mana itu sangat menunjang sekali aktifitas kerja banyak orang,” ujar Nunung kesal.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memberikan penjelasan tentang pembatasan akses masyarakat Indonesia ke media sosial dan aplikasi perpesanan.

Rudiantara mengatakan pembatasan dilakukan pada beberapa platform fitur-fitur media sosial dan layanan perpesanan atau chatting.

“Kita tahu modusnya [provokator] adalah posting di medsos Facebook, Instagram dalam bentuk video, meme dan foto. Kemudian screen capture diambil, viralkan di messaging system WhatsApp,” ujar Rudiantara di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Rudiantara mengatakan dengan pembatasan akses ini maka pengguna akan mengalami perlambatan ketika download dan upload video.

“Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Sekarang kita kembali ke media mainstream,” jelas Rudiantara.

(CNBC/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *