KPU Batasi Waktu Rapat Pleno Rekapitulasi

PLENO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat melakukan pembatasan waktu untuk rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 sampai pukul 17.30 WIB.

BANDUNG– Bertepatan dengan bulan suci Ramadan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat melakukan pembatasan waktu untuk rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 sampai pukul 17.30 saja.

Demikian dilakukan untuk menghargai bulan Ramadan sehingga para peserta pleno tetap dapat beribadah secara maksimal.

“Karena kita menghargai bulan suci Ramadan, jadi kita memberikan kesempatan kepada semua untuk menjalankan ibadah tarawih maupun tadarus,” kata Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Ali mubarok, kepada kantor berita RMOLJabar, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (9/5).

Selain itu Rifki menuturkan, pembatasan waktu pleno dilakukan untuk antisipasi agar tidak ada lagi petugas, dan penyelengga yang jatuh sakit.

“Kita juga membatasi waktu rekap untuk menghindari terjadinya petugas atau penyelenggara kami yang sakit karena faktor kelelahan, jadi kami mengantisipasi kemungkin banyak pihak yang akan mengalami sakit dalam proses pelaksanaan rekapitulasi ini,” ujar Rifki.

Diketahui pada hari pertama Rabu (8/5), Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 oleh KPU Jawa Barat, Dari 6 daerah yang ditargetkan yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar, dan Kabupaten Sumedang.

KPU hanya mampu menyelesaikan rekap dari 3 Kota/ Kabupaten saja.

(son)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *