Enam Mobdin Pejabat Pemkab Masih Nunggak Pajak

SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sarjono mengintsruksikan seluruh perangkat daerah supaya segera menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.

Ia menyayangkan dengan masih adanya kendaraan dinas yang sampai saat ini belum bayar pajak. “Sekarang kami sedang data semua kendaraan dinas dan menginstruksikan kepada yang belum bayar pajak supaya segera menyelesaikannya,” ujar Adjo Sardjono kepada Radar Sukabumi, kamis (30/5).

Bacaan Lainnya

Menurut Adjo, pendataan yang dilakukan saat ini tidak hanya menyisir mobil saja, melainkan juga roda dua diseluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Mulai dari desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

“Saya sudah sampaikan kepada seluruh perangkat daerah agar segera menertibkan kendaraan milik dinas yang belum bayar pajak dan belum registrasi ulang. Baik itu motor, ataupun mobil di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Adjo mengaku sangat menyayangkan dengan masih adanya beberapa mobil dinas di lingkungan pemerintah daerah yang belum membayar pajak.

Padahal setiap tahunnya, ada pengalokasian anggaran untuk pembayaran pajak mobil dinas tersebut. “Anggarannya sudah dialokasikan disetiap perangkat daerah masing-masing,” paparnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Radar Sukabumi pada Samsat Mobile Jawa Barat pada pukul 22.13 WIB, dari delapan mobil dinas esselon II yang belum bayar pajak, baru dua mobil yang sudah menyelesaikannya. Keduanya ialah mobil dinas F 6 U dan F 45 V.

Sementara enam mobil dinas lainnya yakni F 11 U, F 24 V, F 27 V, F 36 V, F 39 U dan F 41 V sampai pukul 22.16 WIB belum juga membayarkan kewajibannya membayar pajak.

Untuk diketahui, dari Sambara menyebutkan, mobil F 11 U dan F 24 V masa berlakunya habis 2018 dan belum diregistrasi ulang sampai sekarang. Sementara sisanya, nunggak bayar pajak dan telat mulai dari satu sampai sepuluh bulan. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *