Penyekapan Istri Ketua KPUD Cianjur, Ternyata Hanya Rekayasa

CIANJUR – Dua hingga tiga hari ini, jagat ‘media sosial’ dan pemberitaan (cetak, televisi dan online, red) ramai dengan pemberitaan kasus yang menimpa istri Ketua KPUD Kabupaten Cianjur, Yanti Hera Susanti (39). Hingga membuat geger dan heboh isu terhangat saat ini, Minggu (26/5).

Informasi sudah tersebar ramai diperbincangkan masyarakat, konon katanya Yanti didatangi dan disekap oleh dua orang tidak kenal. Pasca pemberitaan itu, rasa simpati dan perihatin pun muncul dari berbagai pihak atas apa yang menimpa istri Ketua KPUD tersebut.

Bacaan Lainnya

“KPUD Cianjur, bahkan beberapa pihak menyampaikan agar polisi serius menangani kasus ini dan segera menangkap pelakunya,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Kabupaten Cianjur, Yana Nurzaman kepada wartawan.

Tapi, rasa simpati dan perihatin itu berbalik 180 derajat menjadi rasa kesal dan sikap menyayangkan. Karena beberapa saat kemudian, muncul pemberitaan dan informasi bahwa apa yang menimpa Yanti itu hanya rekayasa belaka, pembohongan publik alias hoax.

“Apa yang telah dilakukan oleh istri kpud adalah sebuah tontonan yang tidak mendidik. Kasus ini bahkan menjadi viral,” tutur Yana.

Karena yang melakukan adalah istri seorang Ketua KPUD. Sosok sentral pada hajatan pemilu serentak yang penuh dengan berbagai pelanggaran administratif. Bahkan, rekannya di Ampuh sempat menilai ibarat kasus ‘Sarumpaet Versi Cianjur’. Pihaknya pun sangat menyayangkan atas terjadinya tersebut.

Dalam berbagai kesempatan, istri Ketua KPUD Cianjur, Hilman senantiasa menyampaikan agar publik Cianjur tidak terbawa arus ikut-ikutan membuat dan menyebarkan berita hoax. “Nah tapi aneh kan? kini malah istrinya sendirinya yang melakukan itu,” akunya.

Ampuh Cianjur berharap penyidik Polres Cianjur serius menangani kasus ini. Ada yang melaporkan ataupun tidak, ini bisa menjadi sebuah temuan karena informasinya sudah tersebar luas bahkan sudah dilakukan olah TKP juga kabarnya.

Sementara, Ketua Cianjur Aktivis Independent (CAI), Farid Sandy mengatakan, kalaupun tidak bisa menjadi sebuah temuan, pihaknya bersama-sama rekan dari Ampuh Cianjur (Farid Sandi,red) berencana melaporkan tindak pidana ini ke penyidik Polres Cianjur, dugaan pelanggaran UU ITE sudah tidak terbantahkan lagi.

“Sekali lagi kami berharap penyidik Polres Cianjur serius menangani ini, publik berharap segera terjawab apa yang sebenarnya terjadi dan tujuan dari istri ketua kpud melakukan rekayasa kasus ini,” pungkasnya.

Drama penyekapan terhadap istri Ketua KPU Cianjur ternyata cuma rekayasa.

Terpisah, melalui sebuah video, Yanti Hera Susanti (39) meminta maaf kepada semua pihak atas rekayasa yang telah ia perbuat. Drama penyekapan terhadap istri Ketua KPU Cianjur tersebut ternyata cuma hanya rekayasa.

Melalui video sudah viral tersebar tersebut di media sosial (medos), dan publik pung mengetahui berdurasi sekitar 37 detik. Pagi ini Yanti memberikan klarifikasi drama penyekapan dirinya.

“Saya mohon maaf atas rekayasa yang telah saya perbuat,” akunya saat video yang dikirimkan secara langsung tersebar di medsos tersebut.

Sementara, Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah mengatakan, sesuaikan saja dengan pernyataan istri ketua KPUD, Kan? sudah bilang belum jelas permasalahan. Awak media yang bikin tulisan, sebelum keuar hasil sidik.

Tabloid malah buat pakai gambar. Kalau punya masalah pribadi upayakan selesaikan dengan baik jangan berpikiran pendek. “Bukannya memecahkan masalah malah jadi menambah masalah besar,” harapnya.

AKBP Soliyah menambahkan, meskipun bersangkutan sudah jujur, pihaknya mengaku tetap melakukan pendalaman dan penyidikan untuk mengetahui motif sebenarnya. Sehingga bersangkutan melakukan hal tersebut. Apabila suami tidak menuntut dan karena tidak ada yang dirugikan.

“Saya akan mengembalikan permasalahan ini ke pihak keluarganya, ya menilai ini ada suatu kemungkinan permasalahan kasus ini mencuat itu murni karena ada masalah keluarga saja,” pungkasnya.(mat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *