Dishub Segera Pasang PJU di Nyalindung

Jalan Raya Nyalindung - Sagarenten rawan aksi begal lantaran minim PJU dan jauh dari pemukiman warga.

NYALINDUNG – Peristiwa kriminal yang kerap terjadi di Jalan Raya Nyalindung – Sagaranten mencuri perhatian semua pihak. Baru-baru ini, seorang warga Kampung Babakan Bandung, RT 2/4, Desa Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi menjadi korban begal di jalan Kampung Cigaluga, RT 12/6, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung.

Mengantisipasi tindakan yang sama, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi akan memasang beberapa Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas jalan tersebut. “Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami akan pasang dua sampai tiga PJU di lokasi itu,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat kepada Radar Sukabumi, kemarin (24/5).

Bacaan Lainnya

Saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi tengah melayangkan surat permohonan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk segera membangun PJU di jalan raya tersebut. “Status jalan itu berada di bawah pengawasan pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun kita akan berupaya maksimal agar di lokasi rawan kriminal itu dipasang PJU,” bebernya.

Disinggung mengenai waktu pemasangan PJU, pihaknya belum mengetahui kapan PJU itu dipasang. Ia beralasan anggaran untuk pemasangan PJU ini dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Sementara kita hanya menyediakan petugasnya saja untuk membantu pemasangan,” tandasnya.

Seorang warga Kampung Legok Areuy, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Bimo (40) mengatakan, di Jalan Raya Nyalindung – Sagaranten ini terdapat dua titik yang kerap terjadi aksi kriminal. Yakni di Kampung Legok Areuy dan Kampung Cigaluga, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung. “Didua lokasi ini, sering ada korban pembegalan. Hal ini karena minimnya PJU. Terlebih lagi, hampir disepanjang Jalan Raya Nyalindung – Sagarenten lokasinya jauh dengan pemukiman penduduk,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Kampung Babakan Bandung, RT 2/4, Desa Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, menjadi korban begal di wilayah tersebut. Kanit Reskrim Polsek Nyalindung IPDA Yadi Apriyadi mengatakan, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan beberapa saksi, korban diketahui bernama Deden (48).

Ia dibegal saat melintas dari arah Kota Sukabumi menuju Takokak, Kabupaten Cianjur dengan mengendarai Yamaha Zupiter. Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba korban di jegal oleh seorang yang tidak dikenal dan langsung menendang sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku langsung memukul korban.

“Tidak lama setelah itu, datang tiga pelaku lainnya dengan mengendari Yamaha RX King dan langsung menyergap korban,” katanya.

Saat pelaku menyergap korban, ujar Yadi, para begal ini langsung merampas tas korban yang berisi uang sebesar Rp 5.8 juta. Setelah itu, pelaku langsung kabur ke arah Kota Sukabumi. “Para pelaku sempat akan membawa sepeda motor milik korban, namun susah distater. Hingga akhirnya mereka tidak berhasil membawanya,” tandasnya.

Akibat peristiwa ini, korban selain kehilangan uang, ia juga mengalami luka di bagian muka. Seperti luka pada bagian jidat, pipi sebelah kanan dan rahang kanan luka lebam serta bibir mengalami luka sobek. “Saat ini, kami sedang memburu pelaku,” akunya.

Untuk mengantipasi hal serupa, pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada para pengguna lalu lintas agar meningkatkan kewaspadaannya saat melintas di jalan raya tersebut. Dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Nyalindung pun akan melakukan patroli secara rutin baik diwaktu siang maupun malam hari.

“Memang di jalan raya ini sangat rentan terjadinya aksi kriminal. Kami sarankan supaya tidak melintas dimalam hari dan bila terjadi sesuatu segera menghubungi petugas,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *