Siaga Satu Sampai Sabtu

JAKARTA – Menyusul tuntasnya rekapitulasi suara hasil pemilihan umum presiden (pilpres), Polri menetapkan status siaga satu untuk seluruh aparat keamanan yang bertugas. Itu berlaku mulai kemarin (21/5) sampai tiga hari ke depan (25/5). Puluhan ribu pasukan gabungan dari Polri maupun TNI juga sudah disebar untuk berjaga di beberapa titik. Khususnya di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa status siaga satu yang dikeluarkan oleh instansinya hanya berlaku bagi petugas di lapangan. ”Untuk warga nggak perlu siaga satu,” ungkap dia saat ditanyai awak media. Polri menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. Sehingga tidak perlu khawatir menjalani rutinitas sehari-hari. ”Silakan berkegiatan ekonomi, pendidikan, ibadah, sosial,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Menurut pria yang biasa dipanggil Iqbal itu, siaga satu tidak perlu diartikan kondisi benar-benar gawat. Apalagi bagi masyarakat. Sebab, itu ditetapkan supaya pasukan gabungan TNI – Polri yang sudah dikerahkan benar-benar siaga. ”Untuk melayani dan mengayomi masyarakat,” jelasnya. Pejabat yang pernah bertugas sebagai wakil kepala Polda Jawa Timur itu pun menyebut, persebaran pasukan gabungan dilakukan di beberapa titik rawan.

Mulai kemarin, aparat kemanan juga sudah mulai melalukan beberapa strategi pengamanan. Di anataranya di lokasi-lokasi yang didatangi oleh pendemo. ”Untuk antisipasi hal-hal yang tidak dinginkan. Contohnya upaya-upaya pelanggaran hukum,” ucap Iqbal. Berdasar informasi yang berhasil dihimpun oleh Polri, rencana aksi demo yang akan dilakukan berpotensi disusupi kelompok-kelompok tertentu.

Sejauh ini, Polri mendeteksi kelompok tersebut berniat melakukan tindakan yang melawan hukum. ”Contohnya Polda Jawa Timur sudah lakukan upaya paksa kepolisian. Yaitu penangkapan beberapa orang yang ingin berangkat ke Jakarta membawa bom molotov,” beber dia. Tidak hanya itu, adai juga kelompok yang berniat membawa bambu runcing dalam aksi demo nanti. ”Ini hal-hal yang bersifat membahayakan,” ujarnya.

Lebih dari itu, Iqbal juga menyinggung niatan kelompok teroris yang hendak beraksi saat demonstrasi berlangsung. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak perlu turun ke jalan. Bukan menakuti-nakuti, jenderal Polri dengan dua bintang di pundak itu menyebut, instansinya sudah mendapat bukti-bukti yang menunjukan bahwa ancaman itu nyata. ”betul-betul dapat kami buktikan,” jelasnya.

Terkait situasi dan kondisi di Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, pengamanan maksimal di sejumlah titik sudah dilaksanakan. ”Tentunya semuanya sudah kita antisipasi ya itu untuk kegiatan unjuk rasa. Personel juga sudah di lokasi. Kita berharap kegiatan itu dilakukan dengan baik,” terang Argo saat diwawancarai di Markas Polda Metro Jaya kemarin.

Menurut Argo, tidak kurang dari 50 ribu personel gabungan yang terdiri atas anggota kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI turut serta dalam tugas pengamanan tersebut. Mereka disebar di tempat yang dianggap penting. Termasuk pusat-pusat niaga atau pusat perbelanjaan. ”50 ribu itu kita tempatkan di simbol-simbol negara seperti KPU, Bawaslu, Istana Negara, DPR dan juga di sentra-senta ekonomi juga kita tempatkan (pasukan),” jelas dia.

Namun demikian, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di punda itu pun menyampaikan, apabila situasi berubah bukan tidak mungkin anggota yang bertugas akan diploting ke lokasi yang lebih membutuhkan. ”Melihat situasi dan kondisi di lapangan akan disiagakan sampai kapan. Kami juga siapkan rekayasa lalu lintas di kawasan KPU dan Bawaslu yang sifatnya situasional,” terangnya.

Yang terpenting lanjut Argo, aksi demo atau penyampaian di muka umum oleh masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman. Mereka dapat menyalurkan pendapat mereka sesusai dengan ketentuan yang berlaku. ”Namanya penyampaian pendapat itu tidak absolut artinya ada rambu-rambu ada yang mengatur yaitu UU 19 tahun 1998. Kemudian juga di sana ada yang harus ditaati. Misalnya tidak menggangu ketertiban umum,” terang dia. (bry/syn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *