2019, Pembebasan Lahan Bandara Selesai

LOKASI BANDARA: Pejabat DInas Perhubungan Provinsi Jawa Barat saat meninjau lokasi pembangunan bandara di wilayah Desa Cimanggu, belum lama ini.

Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu syarat terkait penetapan lokasi Bandara Sukabumi sesuai dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Selain itu, kita juga tengah mempelajari pengendalian zona daerah, Sehingga warga maupun pengusaha tidak membangun gedung tinggi di kawasan pembangunan Bandara Sukabumi. Hal ini bertujuan untuk keselamatan penerbangan,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Senada dengan Endang, Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa pun angkat bicara soal rencana pembangunan Bandara Sukabumi. Ia membenarkan, dari ratusan hektare lahan yang akan digunakan, salah satunya merupakan lahan milik PTPN VIII.

Ia pun mengaku telah melihat dokumen perizinan atas penggunaan lahan itu untuk proyek pembangunan Bandara mendatang. “Sudah ada izin. Karena memang yang paling luas itu ialah lahan milik PTPN,” ujar Iwa Karniwa kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Iwa menjelaskan, lokasi pembangunan Bandara dipastikan bakal dibangun di Kecamatan Cikembar. Proyek ini merupakan proyek pemerintah pusat dan saat ini prosesnya masih dalam tahap pembebasan lahan.

“Pemerintah provinsi ikut andil dalam menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahannya. Kalau untuk proyek pembangunannya, itu langsung pemerintah pusat,” imbuhnya.

Disinggung soal adanya sesar Cimandiri di wilayah Kecamatan Cikembar yang sempat menuai kritikan, Iwa menegaskan semua akan dibahas dalam pembuatan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tentu di dalamnya melibatkan semua pihak yang berkompeten.

“Nanti akan diketahui dalam proses Amdal. Gak usaha khawatir, karena proyek ini tentunya dipersiapkan secara matang,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *