Si Istri Pun Menangis Ketika Sang Suami Bunuh Pacarnya

Ety Sartika saat menunggi Freddy Setiawan menjalani tindakan medis di RS Ibnu Sutowo Baturaja.

BATURAJA TIMUR, RADARSUKABUMI.com – Nila Saputra, 28, nekat menghabisi nyawa Fredy Setiawan, 23, teman dekat istrinya menggunakan pisau dapur. Fredy tewas setelah ditusuk di bagian vital tubuhnya yakni di leher kiri dan dada kanan. Dugaan sementaran pembunuhan itu karena terbakar api cemburu.

Lima jam dirawat di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Fredy tak tertolong. Dia mengembuskan nafas terakhirnya. Di ujung kakinya tampak Ety Sartika, istri Nila.

Bacaan Lainnya

Ety hanya bisa menangis menyesali pengakuannya. Sebelum terjadi penusukan, Eti memang menyebut Fredy adalah kekasihnya.

Peristiwa berdarah itu terjadi Rabu malam (15/5/2019) di depan Kopitiam (Coca Cola lama), Jl STM Badarudin Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom mengungkapkan, keluarga Fredy telah membuat laporan ke Polres OKU atas kematian Fredy tersebut.

“Saat ini penyidik masih meminta keterangan sejumlah saksi dan pelaku,” kata Alex.

Dikatakan Alex, penusukan dilatarbelakangi masalah asmara. Nila gelap mata saat melihat istrinya Ety Sartika, dibonceng Fredy setelah pulang kerja dari sebuah rumah makan di sekitar lokasi kejadian.

Dari pengakuan Nila, dia dan Ety masih berstatus suami istri dan tinggal. Namun keduanya sudah pisah ranjang sejak tiga bulan terakhir, disebabkan faktor ekonomi.

Keduanya sering cekcok. Ety pun meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan Nila. Nah, pada malam kejadian, Nila mengaku tak sengaja memergoki istrinya pulang dijemput Fredy.

Saat itu, Nila sedang makan di warung pecel lele setelah pulang dari rumah kakaknya. Saat itu dia melihat Ety naik ke sepeda motor Fredy, warga Lr Teratai 7, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

Nila pun menghampiri Ety seraya menanyakan, siapa pria yang menjemput Ety. Ety pun menjawab, Fredy adalah kekasihnya.

“Mendengar jawaban itu tersangka langsung menikam korban. Korban sempat menghindar. Namun tersangka kembali menikam dada hingga korban jatuh tersungkur. Tersangka langsung diamankan warga yang sedang makan di sekitar kejadian,” jelas Alex.

Sementara itu, Nila mengakui saat ini dia sudah tidak satu rumah lagi dengan sang istri. Namun menurutnya, sampai saat ini, dia belum pernah menceraikan sang istri maupun digugat cerai oleh istrinya.

Sebelumnya, kata Nila, dia sering menerima laporan dari temannya tentang istrinya yang sering berboncengan dengan pria lain di taman kota dan di tempat lainnya.

Selain telah mengamankan Nila, polisi juga mengamankan barang bukti pisau dapur yang digunakan Nila untuk menikam Fredy.

Nila terancam pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.

(jpnn/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *