KPU Dan BAWASLU Jabar Jangan Mau Diintervensi

BANDUNG— Perihal adanya dugaan penggelembungan suara di Kelurahan Jatimulya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat, yang diajukan gugatannya oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kab. Bekasi, sebagai terlapor KPU Kabupaten Bekasi.

Heru Slana Muslim, selaku Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menyatakan bahwa KPU dan BAWASLU Jawa Barat harus percaya diri dan yakin, jangan mau diintervensi oleh pihak-pihak yang ingin memaksakan kehendak.

Heru menyatakan, sebaiknya suara yang sudah diketuk di tingkat Provinsi Jawa Barat tidak perlu ditinjau kembali, langsung saja diteruskan saja ke tingkat pusat, KPU dan BAWASLU RI untuk dibahas dipusat dan diplenokan disana.

“Perihal permasalahan-permasalahan yang ada, seharusnya itu dilakukan sebelum pengetukan palu pleno KPU Jawa Barat dan Bawaslu Jawa Barat selesai dilakukan.

Sehingga jikalau masih ada permasalahan, silakan ditindaklanjuti ke Mahkamah Konstitusi (MK) saja,” ujar Heru yang juga merupakan Ketua Umum HMI Cabang Karawang periode 2014-2015.

Seperti yang diketahui, saksi PKS Kabupaten Bekasi melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Jabar karena keberatan selisih suara tidak ditanggapi secara baik oleh PPK dan KPUD Kabupaten Bekasi.

Sidang akan dilanjutkan Rabu, 15 Mei 2019 pukul 19.00 dengan agenda pembacaan keputusan majelis.

Dalam kasus ini, PKS mengajukan gugatan kepada majelis dengan harapan kursi ke-2 DPR Jabar 7 yang sementara ini diraih Saan Mustopa dari Partai Nasdem akan kembali ke tangan Sa’aduddin dari PKS.

(jar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *