Tak Siapkan Buka Puasa, Suami Bunuh Istri dan Sandera Anak

Gelar perkara kasus pembunuhan istri di oleh Polres Tulangbawang

LAMPUNG, RADARSUKABUMI.com – Kasus suami bunuh istri kembali terjadi. Kali ini Agus (39) membunuh istrinya Susiyana (37) dan menyandera anaknya yang masih berusia 4 tahun.

Akibat perbuatannya, warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang, Lampung itu terancam hukuman mati.

Bacaan Lainnya

Hal ini diungkapkan Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi saat konferensi pers di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat, Senin (13/5).

“Pelaku terancam pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, sub pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, lebih sub pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diancam dengan hukuman mati,” kata Syaiful.

Syaiful menerangkan, pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati atas ucapan istrinya, Susiyana. Ia juga kesal lantaran tak disiapkan makan untuk buka puasa.

Syaiful menceritakan kronologi kejadian. Awalnya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini diminta mencari ikan oleh istrinya.

“Kalau gak sempat cari ikan, mati saja kau,” kota korban kepada pelaku, sebagaimana diungkapkan oleh Syaiful.

Ternyata, lanjut Syaiful, perkataan itu diartikan lain oleh pelaku. Pelaku mengira kalau korban dan keluarganya ingin melakukan hal yang tidak-tidak kepada dirinya.

“Situasi itu berlanjut sore harinya, saat akan membakar ikan bersama keluarga korban, korban meminta pelaku menyiapkan api. Hal ini ternyata juga diartikan lain oleh pelaku yang berfikir jika korban dan keluarganya akan berbuat yang tidak-tidak,” jelasnya.

Mantan Kapolres Pesawaran itu menambahkan, pelaku semakin jengkel kepada istrinya lantaran tidak disiapkan makanan saat berbuka puasa.

“Malam Rabu (8/5) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku membunuh korban dengan cara menikamnya berulangkali di dalam kamar rumah mereka di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur,” jelasnya.

Akibat tikaman pisau tersebut, korban Susiyana meninggal karena luka di bagian dada (kiri kanan), lambung, perut bawah, perut atas, punggung belakang.

“Yang paling parah di bagian paru-paru karena kedalamannya tujuh sentimeter dengan lebar tiga sentimeter. Kemudian di perut dekat ulu hati yang menyebabkan usus korban hampir keluar. Total sekitar 24 kali tusukan,” bebernya.

Selain membunuh istrinya, pelaku juga sempat menyandera anaknya, KA yang masih berumur 4 tahun.

Ia menodongkan pisau ke leher anaknya agar warga yang sudah mengetahui kejadian itu tidak menghalangi pelaku untuk kabur.

Polisi menduga ada motif lain dalam kasus ini. Syaiful menerangkan jika pelaku beberapa kali pernah dimarahi korban akibat sering minum tuak bersama kawan-kawannya.

Saat ditemui radarlampung.co.id, Agus lebih banyak diam ketika ditanya. Pelaku juga hanya mengeluarkan bahasa tubuh untuk menjawab pertanyaan seperti menganggukan dan menggelangkan kepala. “Hilap,” jawabnya singkat.

Setelah dilakukan konferensi pers, pelaku langsung dilakukan tes urin. Setelah ditanyakan ke Satresnarkoba, ternyata pelaku juga termasuk pengguna narkotika jenis sabu karena hasil tes urin positif.

(nal/sur/radarlampung/pojoksatu/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *