Pergerakan Tanah Masuk Zona Merah

relawan BPBD saat memantau lokasi pergerakan tanah yang semakin meluas di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.

Relokasi Masih Tunggu Badan Geologi

SUKABUMI – Aktivitas pergerakan tanah di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung menyisakan duka mendalam bagi masyarakat sekitar.

Fenomena yang sudah menyebabkan ratusan rumah penduduk rusak ini, ternyata merupakan dampak dari aktivitas pergerakan dalam tanah.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, pergerakan tanah yang menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah, ratusan meter jalan provinsi dan hektaran sawah ini, masih dalam proses pengkajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Badan Geologi Bandung.

“Namun, untuk hasil sementara dari pengkajian PVMBG Badan Geologi Bandung, tanah yang berada di perkampungan tersebut merupakan zona merah.

Terlebih, kondisi tanah di lokasi bencana itu, terdapat pergerakan lempengan batu mulai dari kedalaman 10 sampai 150 meter. Sehingga, terjadi bencana seperti ini,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Maman Suherman kepada Radar Sukabumi, kemarin (10/5).

Hasil dari pengkajian Badan Geologi, sambung Maman, ratusan warga di perkampungan Gunungbatu, harus segera direlokasi ke tempat lebih aman.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Badan Geologi untuk lahan yang dinilai aman untuk dijadikan relokasi warga terdampak dari pergerakan tanah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *